DPRD Kota Padang Buka Masa Sidang I Tahun 2019

PADANG - DPRD Kota Padang  menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III ( September-Desember) tahun 2018 sekaligus pembukaan masa sidang I (Januari-April) tahun 2018, di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan nomor 50 Padang, Senin (31/12/2018).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Muhidi dan Asrizal.

Wali Kota Padang Mahyeldi  hadir pada rapat paripurna tersebut dibuka pada pukul 10.00 WIB itu dilakukan penyerahan hasil kunjungan kerja komisi dan hasil reses masa sidang III kepada Wali Kota Padang.

Sebelum disampaikan pada Wali Kota Padang, laporan kunjungan kerja itu diberikan perwakilan masing-masing komisi pada Ketua DPRD yakni oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III  dan Komisi IV. Pada masa sidang I tahun 2019 Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang menetapkan 23 ranperda yang akan dibahas, diantaranya 7 ranperda inisiatif DPRD, jelas Elly Thrisyanti.

Untuk ranperda yang masih  terbengkalai   pembahasannya akibat kesibukan wakil rakyat pada tahun politik ini sebagai persiapan pemilu 2019, diharapkannya, pekerjaan rumah tersebut bisa diselesaikan dengan baik tepat waktu lewat percepatan kinerja sisa masa jabatan wakil rakyat Kota Padang.

Jadwal kedewanan masa sidang III tahun 2018 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul. Setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.

Sementara dalam sambutannya Wali Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Padang. Menurutnya, DPRD Kota Padang telah melakukan kewajiban konstitusionalnya meliputi tiga tugas utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah, fungsi anggaran yaitu membahas, menyetujui dan menetapkan APBD dan fungsi pengawasan yaitu melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Dengan memperhatikan capaian kinerja DPRD selama masa sidang pertama, dia berharap ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi agar target yang telah disusun bisa tercapai.

Elly Thrisyanti berharap, laporan tersebut bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan.

"Dalam setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan," terangnya.

Dia menegaskan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, salah satu kewajiban anggota DPRD adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, reses merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan.
Previous Post Next Post