Bila Taat Pasti Selamat

Oleh : Verawati S.Pd. (Praktisi Pendidikan)

Alkisah ada seekor kura-kura dan dua ekor bebek yang hidup bersama. Mereka ada di sebuah sungai yang banyak ikannya. Namun suatu ketika sungai tersebut surat dan tidak ada ikan. Akhirnya bebek memutuskan untuk pindah. Sang kura-kura ingin ikut pergi bersama. "Bagaimana aku pergi bersama kalian?" Tanya kura-kura. " Nanti kamu gigit kayu ini dengan mulutmu jangan sesekali membuka mulutmu, nanti kita akan membawa terbang kamu". Saut bebek. Saat terbang banyak orang-orang yang membicarakan" kok kura-kura terbang!". Akhirnya kura-kura bicara" dasar manusia". Seketika itu pun kura-kura jatuh dan mati.

Hikmah dari kisah di atas adalah kita wajib taat pada orang yang lebih tahu. Terlebih kita harus taat pada Allah SWT yang maha kuasa, maha mengetahui dan maha mengatur. Jika kita taat pada Allah pasti akan selamat. Tidak hanya di dunia namun juga di akhirat.

Pertanyaan nya adalah taat yang seperti apa? Tentu taat yang total, Kaffah. Tidak hanya hukum sholat yang kita ambil atau hal-hal yang kita suka saja dalam Islam. Namun, semua hukum dari Allah diamalkan termasuk dalam menjalankan pemerintahan dan bagaimana metode pengangkatan. pemimpin.

Beberapa waktu yang lalu diadakan debat cawapres. Debat ini dimaksudkan agar masyarakat bisa menilai siapa calon pemimpin yang mumpuni. Namun hasil dari acara tersebut tidaklah mampu mempresentasikan kehebatan calon. Namun menuai kekecewaan masyarakat. Sebagaimana dilansir oleh Liputan6.com, Jakarta, 20/01/09 - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengakui debat pilpres 2019 edisi pertama tak sesuai ekspektasi. Bahkan, bisa dibilang tak seru karena peserta debat sudah lebih dahulu diberikan kisi-kisi pertanyaan.

Bila kita cermati proses pemilihan pemimpin dalam sistem sekuler demokrasi ini begitu ribet. Sekaligus bak seperti ajang pemilihan artis idola dan seremonial. Padahal kepemimpinan ini diperebutkan hanya untuk melanjutkan kerusakan sistem sekuler.  Masih menggunakan sistem ribawai dalam hal ekonomi dan tentunya tidak bisa menerapkan Islam secara Kaffah. Dengan demikian tidak akan membawa pada perubahan yang hakiki.

Rasul SAW mengingatkan dalam sebuah Hadits. “ Kalian begitu berhasrat atas kekuasaan, sementara kekuasaan itu akan menjadi penyesalan dan kesedihan pada hari Kiamat… “ ( HR Ahmad ). Dalam sistem demokrasi kepemimpinan hanya bernilai duniawiyah semata. Padahal sejatinya kepemimpian itu bernilai dimensi dunia akhirat.

 *Metode pemilihan pemimpin dalam Islam
*

Ketika Allah memerintahkan kita untuk taat pada seorang Imam ( pemimpin ), maka pada hakikatnya Allah SWT juga memberikan petunjuk dan tata cara bagaimana memilih pemimpin tersebut. Syarat untuk menjadi seorang pemimpin atau khalifah dalam Islam ada tujuh. Syarat ini dikenal dengan syarat in’iqod, yaitu muslim, berakal. laki-laki, balig, merdeka, adil dan  mampu melaksanakan tugas.

Dalam Islam, mekanisme pemilihan pemimpin sangat simpel namun esensial. Pemimpin dipilih berdasarkan kesanggupannya menerapkan syariat kaffah dan kapabilitasnya dalam mengurus urusan rakyat. Metode untuk mengangkat pemimpin dalam Islam hanya satu yaitu dengan cara baiat. Janji setia atas dasar keimanan. Sebagaimana firman Allah SWT dan juga sabda nabi Muhammad SAW

“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka”. (QS. al-Fath : 10)

“Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya” (HR. Muslim)

Prosedur pembaiatan ini telah dicontohkan oleh para khulafa’ur Rasyidin. Dengan meneliti tata cara pembaiatan mereka –radhiyaLlâh ‘anhum– jelaslah bahwa orang-orang yang dicalonkan itu diumumkan kapada masyarakat. Dan jelas pula bahwa syarat in’iqad terpenuhi dalam diri masing-masing dari mereka. Kemudian diambil pendapat dari ahl al-halli wa al-’aqdi diantara kaum muslim, yaitu mereka yang merepresentasikan umat. Mereka yang dicalonkan itu dikenal luas pada masa Khulafa’ur Rasyidin, karena mereka adalah para sahabat –radhiyaLlâh ‘anhum– atau penduduk Madinah. Siapa yang dikehendaki oleh para sahabat atau mayoritas para sahabat, maka orang itu dibaiat dengan baiat in’iqod dan dengan itu ia menjadi Khalifah dan kaum muslim menjadi wajib untuk menaatinya. Lalu kaum muslim secara umum membaiatnya dengan baiat taat. Demikianlah terwujud Khalifah dan ia menjadi wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan.

Demikianlah syariat Islam mengatur dalam hal kepemimpinan dan memilih pemimpin. Keberkahanpun akan turun dari langit dan bumi. Kuncinya satu, menjalankan kehidupan ini dengan menggunakan aturan dari Allah SWT secara menyeluruh. Bila  taat pasti  selamat.

Wallah  a’lam bi ash-shawab
Previous Post Next Post