Kejari Sarolangun Musnahkan BB Hasil Pengungkapan Kasus 2018

N3,Sarolangun ~ Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan periode bulan Juli sampai Desember tahun 2018.

Sebanyak 20 gram sabu, 6 butir ekstasi, 3 paket ganja kering, 5 senjata tajam, 5 senjata api rakitan, 3 amunisi, 5 buah alat hisap bong, 3 buah timbangan elektronik satu buah linggis dan 3 buah telpon genggam 3 buah dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kejari Sarolangun,Selasa (18/12/2018), dengan dihadiri dari Kepolisian Resort Sarolangun,Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun,Pengadilan Negeri Sarolangun,serta pejabat di lingkungan Kejari Sarolangun.

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Ikhwan Nul Hakim yang diwakili Kasi Pidum Kejari Sarolangun Apdiansyah mengatakan, jika sampel barang bukti yang kita musnahkan kali ini hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli sampai Desember 2018.Dimana para pelaku kejahatan tersebut sebagian tergolong anak muda.
Ia juga menyebutkan,jika saat ini masih ada beberapa kasus perkara selama 2018 ini yang belum dipersidangkan.

"Masih ada sekitara 40 kasus yang belum dipersidangkan. Kami berkomitmen untuk terus menyelesaikan perkara yang kita yangani,tegas Apdiansyah. (SRF)
Previous Post Next Post