Freeport Solusi Tanpa Bukti

          Penulis : Isnawati
  (Penggerak Lingkungan)

Kegaduhan politik yang akhir-akhir ini terjadi terkait masalah Divestasi Freeport seakan memantik api reaksi pro dan kontra yang meletup dan tidak dapat dihindari dalam masyarakat.

Tak ada asap jika tak ada api mungkin itulah pepatah yang tepat terkait masalah freeport hingga menjadi polemik yang sangat rumit saat ini.

Pemerintah Indonesia menilai freeport tidak memiliki i`tikad baik perihal ketaatan terhadap perjanjian kontrak karya yang akan berakhir pada 2021 mendatang, beda lagi pendapat dari PT freeport yang menyatakan bahwa kontrak karya tersebut harus diperpanjang walaupun dalam bentuk ijin. Kompasiana ( 27 Desember 2018 ).

Kecarut marutan ini tidak bisa lepas dari payung hukum yang ada di negeri ini terkait dengan pertambangan mineral dan batubara yang telah menghantarkan pada neoliberalisme. Iming-iming kepemilikan inalium di PT. Freeport Indonesia ( PTFI )  yang mencapai 51% meningkat hingga 5,5 kali lipat dimana tadinya hanya 9,36% dianggap sebagai prestasi yang membanggakan. 

Keinginan mengembalikan kekayaan milik rakyat haruslah diapresiasi dan hal ini penghibur lara walau hanya sejenak karena tentunya tidak mungkin gratis.

Perdebatan merebak dimasyarakat berupa pertanyaan-pertanyaan seperti mengapa tidak menunggu masa freeport berakhir 2021? atau apakah penguasa sudah tidak pro rakyat? atau darimana dana disvestasi? dan sebagainya.

Padahal jika diteliti isi kontrak karya freeport yang dibuat 1991 tidak ada jaminan disvestasi 51% dan itu ada undang-undangnya, memang kontrak itu akan berakhir pada 2021 namun fihak freeport mempunyai kesempatan untuk memperpanjang masa kotrak dua kali sepuluh tahun. 

Talik ulurpun terus terjadi usaha untuk menjaga jangan sampai mencederai prinsip sakralitas kontrak agar tidak berujung pada peradilan arbitrase, negoisasipun terus dilakukan dengan tujuan membawa keberuntungan kedua belah fihak tapi tidak bagi rakyat kecil.

Kasus Divestasi freeport bukti rusaknya sistem ekonomi kapitalis neoliberalisme yang membuat rakyat tidak berdaulat atas kekayaan miliknya sendiri dan penguasa jatuh pada jebakan hutang yang mendorong untuk masuk kelubang biawak dengan menggali sendiri lubang hutangnya dan menggali lagi tanpa solusi yang tuntas.

Drama panjang freeport membutuhkan perubahan yang hakiki untuk mengurai akar masalah secara total, keniscayaan adanya investasi atau kontrak kerja dengan tujuan mendapatkan keuntungan bagi segelintir fihak harus segera dicampakkan.

Kedaulatan adalah harga mati jangan hanya sebuah slogan yang indah dalam kata dan tulisan belaka tanpa ada kekuatan hukum dalam kontrak karya, hal ini harus dibuktikan dari cara mengawal proses megatransaksi agar bersih dari segala praktek korupsi. Banyaknya agen dan komprador yang bekerja untuk kepentingan asing dengan menyesatkan opini dan politik harus dihillangkan sebab menyulitkan upaya untuk bisa lepas dari jeratan kekuatannya.

Rujukan komperhenshif mengatasi semua Problematika umat dalam melibas tuntas kesemrawutan pengolahan lahan freeport hanya bisa dengan Islam Kaffah menuntaskan masalah tanpa masalah lagi bukan solusi yang tanpa bukti.

Islam Kaffah adalah solusi yang nyata, tata kelola yang benar karena ketaatan dan ketundukan pada perintah Pencipta dan Pengatur pasti mendatangkan kebaikan dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a`lam biss aswab.
Previous Post Next Post