Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi Dinilai Tim Penilai Transparansi Dana Nagari

N3 Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi kembali dinilai tim penilaian kompetensi, transparansi pelaksanaan dana desa dan pembina terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat. Selain tahun 2018 ini, sebelumnya bupati Irfendi Arbi juga sukses meraih pembina terbaik pengelola dana desa tahun 2017.

Selain bupati,  tim penilai juga menilai nagari yang diwakili Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak. 

Ketua Tim Penilai Kompetensi, Transparansi Pelaksanaan Dana Desa dan Pembina Terbaik Provinsi Sumbar Zulnadi dalam penyampaiannya mengatakan, tim turun bukan untuk memeriksa, melainkan buat mengetahui sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana desa di daerah ini. 

"Dalam era keterbukaan dewasa ini siapapun bisa melihat penggunaan dana desa di daerah ini. Apakah dana nagari itu benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan benar, inilah yang ingin kita lihat, " tutur Zulnadi. 

Dikatakan, keterbukaan dana nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta asas pemanfaatan tersebut,  diharapkan dapat memberikan dan  meningkatnya partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan di nagari. 

Lebih jauh pengurus PWI Sumbar itu mengaku melihat Bupati Irfendi Arbi memiliki banyak gebrakan dan lebih banyak berada di lapangan, termasuk berkunjung ke nagari-nagari. 

Sementara anggota tim penilai lainnya Guspen  Khairul memuji kegiatan Sapa Warga yang dilakukan bupati. Kegiatan sosial itu tidak hanya sebatas bantuan beras buat warga miskin,  tetapi bagaimana membangunkan potensi warga sekitar agar ikut peduli dengan orang sekitarnya. 

"Menurut saya kegiatan Sapa Warga ini bukan pencitraan,  tetapi membangkitkan kepedulian orang yang ada di sekitar tempat bupati membagikan beras tersebut" ujar Guspen yang juga pengurus PWI.

Sementara itu,  Bupati Irfendi Arbi dalam ekposenya memaparkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dana desa tersebut pihaknya telah melaksanakan sejumlah inovasi. 

"Terkait dengan pengelolaan dana desa/nagari ini, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah melaksanakan sejumlah terobosan dan inovasi tujuh langkah inovasi Manajemen Alokasi Dana Nagari Berdasarkan Trasparansi,  Akuntable dan Partisipatif (Mantap)," papar Irfendi Arbi.

Ketujuh inovasi itu antara lain, optimalisasi klinik keuangan nagari,  sistem keuangan desa (Siskeudes), nagari Swa-JKN dan inovasi nagari. Selain itu juga ada Bank Umum Nagari (Bumnag), berikutnya transparansi, pembinaan dan pengawasan dana desa. 

Usai presentasi dan audiensi dengan bupati, tim melanjutkan penilaian ke Nagari Simpang Sugiran. Dipilihnya  Simpang Sugiran karena walinagarinya telah berhasil membuat nagari itu berkembang dan melepaskan diri dari ketertinggalannya dengan dana Desa yang di terimanya.

Bahkan  dana desa di nagari itu telah berhasil memancing swadaya masyarakat  berlipat ganda. Selain itu nagari ini tercepat menyusun Anggaran Pembangunan Belanja Nagari dan pelaporannya. 

Selain itu dana nagarinya senantiasa di sosialisasikan ke tengah masyarakat pada papan pengumuman dan baliho serta disampaikan secara langsung kepada masarakat setiap ada pertemuan pertemuan di masing masing jorong.(rel)
Previous Post Next Post