Wabup Buka Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi

N3,Sarolangun ~ Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun gelar sosialisasi Undang-undang baru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di Aula Kantor Bappeda Sarolangun,Rabu (21/11/2018).

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri.Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Bappeda Dedi Hendri,Sekdin Dinas PUPR H.Masturo,perwakilan dari Kementerian PUPR Jasa Kontruksi Jambi Untung Yasril,Kepala OPD,Kabid BM PUPR Hadi Sarosa dan para pengguna jasa konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Jasa konstruksi Sarolangun.

Laporan Ketua penyelenggara, Sekdin Dinas PUPR Sarolangun H.Masturo mengatakan,maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran umum kepada seatkholder tentang jasa kontruksi sekaligus tujuannya untuk meningkatan pemahaman tentang perlindungan hukum agar tertib penyelenggaraan dibidang jasa kontruksi.

Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri dala sambutannya menyebutkan,jika UU No 2 tahun 2017 yang baru ini merupakan jawaban sebagai upaya menuju tata kelola yg baik dan mengakomodir perubahan baru dan telah mengikuti dinamika saat ini.

Dimana perubahan yang pertama adalah adanya perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kedua, adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Untuk itu partisipasi aktif semua pihak agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Semua pihak harus profesional dalam menjalankan jasa konstruksi,"ujar Wabup.

Dirinya berharap, dengan sosialisasi ini penyedia dan pengguna jasa konstruksi bisa memberikan pelayanan yang maksimal sehingga kedepanya bisa meminimalisir kecelakaan kerja.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan apa yang disampaikan para narasumber bisa dipahami dan diserap ilmunya. Kedepan para pengguna dan penyedia jasa kontruksi bisa bekerja secara profesional sesuai aturan jasa konstruksi yang telah ditetapkan."harap H.Hillalatil Badri.  (SRF)
Previous Post Next Post