Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Kunjungi DPRD Kota Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja studi tiru sekaligus meminta informasi tentang Ranperda Narkoba ke Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (14/11), diterima Kasubbag. Persidangan, Humas, dan Protokol. Indra Martini, di Ruang Bidang Hukum dan Persidangan.

Rombongan berjumlah 11 orang tersebut dipimpin Kabag. Penganggaran, Jamaris, menyatakan senang dan gembira telah diterima dengan baik dan hangat.

“Kebetulan kami sedang menyusun Ranperda Narkoba. Karena Payakumbuh telah memilikinya, maka kami ingin melihatnya. Juga mungkin hal-hal baik yang telah dilaksanakan Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh dalam membantu anggota dewan melaksanakan fungsi dan tugasnya dapat pula kami pakai di tempat kami,” ungkap Jamaris.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Martini, menjelaskan struktur Sekretariat DPRD dan DPRD dengan alat kelengkapannya serta mekanisme kerja kesekretariatan dewan.

Untuk lebih menjelaskan proses dan risalah terbentuknya Perda Narkoba tersebut, rombongan Kabupaten Kampar ini, difasilitasi untuk bertemu Kabag. Hukum Setdako Payakumbuh, Aznizenti.

“Dalam waktu bersamaan sejumlah anggota dewan dengan pendamping dari pejabat sekretariat dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi, Pansus Ranperda PDAM dan Penyenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Ada juga yang melakukan konsultasi ke provinsi,” terang Indra kepada Jamaris yang didampingi stafnya, Hasniarti.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post