Rapat Pembahasan KUA PPAS APBD Sarolangun 2019 Menimbulkan Konspirasi

N3,Sarolangun ~ Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Sarolangun Tahun 2019 menimbulkan pertanyaan lantaran berlangsung Tertutup.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim TAPD Pemkab Sarolangun,Jumat (9/11/2018) baru dimulai pada pukul 15.45 WIB yang dipimpin oleh ketua DPRD Muhammad Saihu. 

Sementara anggota Banggar yang hadir antara lain,M.Safii, Hermi, Muslim, Slamet Kastalo, Supratman, Padlan Arapiqi, M.Lutfi, Tantowi, Mulyadi, AH Marzuki, Badri, Hafis Hasbiallah, dan Amir Mahmud.Sedangkan dari Tim TAPD hadir Plt Kepala Bappeda Dedi Hendri, Kepala BPKAD Emalia Sari dan Sekban Bappeda H.Muhammad.

Dengan rapat tertutup tersebut menuai kritikan dari kalangan Pers,yang mencurigai jika rapat tertutup antara Wakil rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun ini memiliki konspirasi.

"Mengapa harus tertutup,karena KUA - PPAS adalah pembahasan uang rakyat,berarti rakyat harus tahu,jangan sampai ada dugaan konspirasi,"ujar Bule,salah satu wartawan senior.

Lebih lanjut Bule menyebutkan,jika pembahasan KUA - PPAS merupakan rentetan dari pembahasan di Musrenbang,baik dari tingkat Desa/Kelurahan,Kecamatan hingga tingkat Kabupaten dan penyusunan RKPD masing-masing Dinas.

"Alangkah baiknya jika rapat tersebut terbuka,sehingga media bisa memberitahukan kepada publik dan juga menepis rasa curiga dari semua pihak,"sebutnya.

Lebih lanjut Bule menambahkan,jika semua tahu aturan di DPR.Dimana ada aturan rapat yang bisa dilaksanakan tertutup dan terbuka.

"Seperti pembahasan ini,bisa dilakukan terbuka jika ada persetujuan dari peserta rapat.intinya satu,jika terbuka maka tidak akan timbul kecurigaan,"pungkasnya. (SRF)

Previous Post Next Post