Rapat Paripurna Nota Pengantar KUA Dan PPAS APBD 2019 Batal Dewan Tidak Hadir Quorum

N3,Sarolangun ~ Jumlah anggota Dewan yang tidak hadir Quorum membuat Rapat Paripurna DPRD Sarolangun dengan agenda Nota pengantar KUA dan PPAS APBD Sarolangun tahun 2019, Rabu, 31/10/2018 menjadi batal.

Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.Hingga pukul 13.00 WIB tidak dilaksanakan tersebut lantaran dari 34 anggota Dewan yang hadir hanya 11 oranh.Berita batalnya Rapat Paripurna ini akhir tersiar ke masyarakat melalui media berita online mau pun media cetak, berita tersebut seakan berita duka sebagai gambaran jati diri Wakil rakyat yang seperti tidak memikirkan rakyat yang.

Satu hal yang menarik perhatian, tersiar kabar screenshots berita salah satu media cetak Sarolangun yang beredar di akun WhatsApp kalangan Pejabat Eksekutif Kabupaten Sarolangun.Dimana Screenshots itu berisi potongan berita media batalnya paripurna Dewan, yang berjudul "Rapat Paripurna Batal, Jumlah Anggota DPRD Tak Penuhi Quorum" yang disertai nama -nama anggota DPRD yang tidak datang, lengkap dengan keterangan karena izin dan tidak Hadir sebanyak 23 orang.

Dari informasi yang dihimpun jika potongan screenshots media tersebut telah beredar luas di kalangan Pejabat Eksekutif Kabupaten Sarolangun. Salah seorang Pejabat Eksekutif di jajaran Pemkab Sarolangun yang berinisial AN seorang Kepala Dinas, saat ditanya media ini mengaku bahwa tersebarnya screenshots media tersebut adalah atas pesan atasannya, agar para Pejabat Eksekutif menyampaikan kondisi ini.

"Ya,screenshot tersebut diminta disampaikan dengan kawan-kawan atau relasi mengenai kondisi sarolangun yang saat ini darurat APBD,"tulis sumber di akun WhatsApp pribadinya, Kamis pagi (1/11/2018).

Menanggapi kondisi ini AN berucap seakan penuh kesal, karena menurutnya selama ini para Dewan Sarolangun selalu menyalahkan pegawai di dalam hal rapat paripurna dewan. "Jangan hanya pandai menyalahkan Pegawai, selama ini Dewan selalu menyebut Kepala Dinas yang tidak hadir tapi nyatanya malah sebaliknya,"ujar sumber.

"Itulah yg terjadi selama ini, Dewan tidak mau menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya", tutup sumber,"pungkas sumber. (SRF)
Previous Post Next Post