Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Saat Lagi Menunggu Pasien

N3 Payakumbuh - Roni Arianto (41), Warga Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan membawa satu paket besar narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, depan Bank BRI Kelurahan Labuah Basilang pada selasa malam, (27/11)

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Ipda Yuli Herman dan Kanit ll Aipda Ardianto berawal dari laporan masyarakat bahwa dilokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan under cover oleh polisi, akhirnya tersangka berhasil dibekuk.

“Saat akan ditangkap, ia berusaha melarikan diri. Namun karena kesigapan anggota,ia berhasil dilumpuhkan,” Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrastiawan.

Selain sabu berukuran besar,polisi juga mengamankan 3 paket berukuran sedang narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut juga menjadi tontongan masyarakat yang melintas.

Hingga saat ini,tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh Untuk pengembangan selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polres Payakumbuh. (rel)
Previous Post Next Post