Panwaslu Kec Sarolangun Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif

N3,Sarolangun ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan dan partisipatif Pemilu 2019 bersama Panwascam Kecamatan Sarolangun.

Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Sarolangun tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono,SE dan anggota Mudrika dan Johan Iswandi, Panwascam,Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Sarolangun,tokoh masyarakat dan agama,Senin (26/11/2018).

Ketua panitia Med Gusridianto dalam laporannya,jika acara Rakor ini diselenggarakan guna mengkoordinasikan fungsi dan tugas kelembagaan di masing-masing mitra kerja dalam rangka persiapan Pemilu 2019.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun Gus yuwandi yang membuka acara Rakor tersebut dalam sambutannya mengatakan,jika dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu No 2 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu No 11 tahun 2014 tentang pengawasan Pemilu.

Gus Yuwandi juga mengatakan,dalam memaksimalkan pengawasan pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun Kab/kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019 nantinya perlu pengawasan ekstra
dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas, hal ini untuk mewujudkan pemilu berintegritas, sehingga masyarakat perlu dilibatkan agar masyarakat lebih faham dan mengerti apa saja yang menjadi pelanggaran dalam pemilu.

"Jadi saya harap kepada Panitia Pengawas Lapangan agar di mohon kerja sama dengan baik dalam mengawasi kampanye-kampanye hitam yang di anggap melanggar, dan melaporkannya langsung kepimpinan setiap kegiatan kampanye yang menyalahi aturan,"ucapnya.

Lebih lanjut Gus Yuwandi menyebutkan,tujuan pengawasan partisipatif untuk mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, serta menjadikan Pemilu bermartabat dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono yang menjadi narasumber di rakor tersebut menyebutkan,di antara fungsi Pemilu sebagai sarana bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik. Dimana seluruh masyarakat Indonesia akan memberikan hak pilihnya guna memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden.

"Harapannya Pemilu mendatang damai, aman dan bebas dari segela bentuk kecurangan, maka dari itu, selain tim pengawas, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu mendatang," paparnya.  (SRF)
Previous Post Next Post