Gunakan Dana DD Desa Pengedaran Tingkatkan SDM Pemuda

Kursus Komputer di desa pengadaran (photo : nal)
N3,Sarolangun, Desa pengedaran dikecamatan pauh mrnggunakan dana desa (DD) mengadakan pelatihan computer untuk masyarakat guna untuk meningkatkan kualitas SDM desa. Palatihan computer yang dikuti oleh 20 orang dengan mendatangkan pengajar dari salah satu lembaga pelatihan computer yang ada disarolangun. Informasi tersebut disampaikan oleh langsung oleh kepala desa pengedaran secara lansung.

Saat diwawancarai Nusantaranews.net Bambang Irawan Kades pengedaran mengatakan, pelatihan Komputer yang ada didesanya untuk meningkatkan kualitas SDM pemuda dan masyarakat desa,

“ Pelatihan komputer ini untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan pemuda yang ada didesa kita. Dan kita mendatangkan pengajar dari salah satu lembaga kursus yang ada disarolangun. Pada zaman digital ini kita jangan sampai ketinggalan dalam mengakses informasi dan juga kegiatan kursus ini bisa bermanfaat bagi pemuda kita baik pelamar ataupun yang sudah bekerja karena segala sesuatunya sistem komputerisasi dan online “. Kata Bambang Irawan Kades Pengedaran.

Untuk tahun 2018 penggunaan dana desa difokuskan untuk membiayai program atau kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa dan pembangunan Desa. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat (1) Permendes No. 19/2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun2018. Penggunaan dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat Desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdayanya sendiri sehingga Desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri, sedangkan dana desa yang ditujukan untuk pembangunan Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Ditempat yang sama Dra.Lisnawati M.Pd tenaga pengajar kursus komputer mengatakan, kegiatan dilaksanakan 4 kali dalam seminggu,

“ Kegiatan kursus computer ini kita laksanakan 4 kali dalam seminggu yaitu senin 2 jam, selasa 2 jam sedangkan jum’at dan sabtu masing –masing 2 jam. Dan materi yang kita ajarkan adalah Microsoft Office, baik Word, Excel, maupun Powerpoint “. Terang Lisnawati.

Pada hakikatnya Alokasi Dana Desa (ADD) tidak terbatas pada pembangunan fisik tetapi juga pembangunan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian alokasi dana desa dapat dioptimalkan pada program pemberdayaan masyarakat. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari Alokasi Dana Desa melalui program pemberdayaan masyarakat. (nal)
Previous Post Next Post