Bawaslu Ibarat Wasit Sepak Bola Mempunyai Kartu Kuning Dan Merah

N3,Sarolangun ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas namun sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.Jika diibaratkan,Bawaslu seperti wasit dalam pertandingan sepak bola sedangkan parpol dan Caleg peserta Pemilu adalah para pemainnya.

Stegmen ini diucapakan oleh Suryadi yang merupakan Pelaksana Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Sarolangun.Menurutnya saat ini terbentang tantangan historis bagi Bawaslu untuk membuktikan peran dan eksistensi strategisnya mengawal pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa.

"Bawaslu ibarat wasit dalam pertandingan sepak bola,yang mana mempunyai hak bisa memutuskan suatu pemain dikenakan kartu,baik kartu kuning maupun kartu merah,"ucap Suryadi.

Potensi pelanggaran yang akan dilakukan oleh para peserta Pemilu atau para pemain politik sangatlah besar.Oleh sebab itu Bawaslu harus berani mengambil keputusan tegas,jangan tebang pilih dalam menyelesaikan suatu pelanggaran.

"Kami ingin Bawaslu harus berani dan tegas dalam mengambil keputusan jika para pemain politik melakukan pelanggaran,jika perlu berikan kartu merah seperti dalam pertandingan sepak bola,yang berarti keluar dari sebuah pertandingan,"tegasnya.

Dalam konteks inilah, peran Bawaslu menjadi sangatlah penting karena napas yang menjiwai pemilu adalah politik, yang memiliki sifat dasar  yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.Pemilu tidak akan pernah lepas dari berbagai pelanggaran dan kecurangan.

"Untuk terciptanya Pemilu yang berkualitas dan berintegrita adalah tanggung jawab kita semua untuk berperan aktif, tidak hanya penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.Karena dengan itu capaian adalah terpilihnya pemimpin yang menjadi kehendak rakyat. Pemimpin amanah yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan,"pungkas suryadi. (SRF)
Previous Post Next Post