Wahyu Iramana Putra : Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Dituangkan Dalam Bentuk Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD

Padang - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD adalah merupakan salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD yang dilaksanakan mulai tanggal 26  Oktober sampai dengan 01 November 2018 sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.

Hal itu dijelaskan Wahyu Iramana Putra dihadapan konstituennya di Tabiang Banda Gadang Kecamatan Padang Utara, Mimggu (28/10).

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing Dapil, untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun anggaran 2018, jelas Wahyu.

Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan diserahkan langsung kepada Walikota Padang melalui Bappeda Kota Padang sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2018, urainya lebih lanjut.

Menurutnya pokok-pokok pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan  yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, hasil-hasil studi banding DPRD Kota Padang.

Prioritas program pembangunan untuk menjadi perhatian kita bersama dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang tahun anggaran 2018, tegasnya.

Hal yang menjadi skala prioritas reses lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, listrik, irigasi, tanggul) pendidikan, kesehatan, perhubungan, pertanian, kelautan perikanan dan lainnya .

Selain itu tetap komitmen terhadap pencapaian swasembada pangan daerah. Implementasi terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jelas Wahyu.

Kita juga fokus pada target capaian kinerja RPJMD Kota Padang Tahun 2017 -2021 yang belum tercapai serta berbagai kegiatan yang tertunda pelaksanaannya karena adanya rasionalisasi terkait defisit anggaran, harapannya.
Previous Post Next Post