Syahrul : Dana Reses Harus Akuntabel

Padang - Melalui Reses Anggota DPRD kepada masyarakat, maka berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diserap secara langsung, dan dapat dicarikan solusinya di dalam penganggaran daerah tahun berikutnya, jelas Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul (27/10) .

Dengan Reses, jelas Syahrul, maka tugas pokok dan fungsi pelayanan Anggota DPRD kepada konstituennya (masyarakatnya) di setiap wilayah pemilihannya dapat terwujud dan diakomodir untuk program-program pembangunan, guna penyusunan, pembahasan dan pengesahan APBD tahun berikutnya.

Dengan adanya peraturan yang jelas tentang pelaksanaan reses DPRD, maka pihak Sekretariat DPRD pun menjadi lebih mudah dan berkualitas menyiapkan segala sesuatunya menyangkut reses itu sendiri.

Dalam hal ini, tentu bagi setiap anggota DPRD akan dapat melaksanakan reses dengan baik pula, dan peserta reses (konstituen) ataupun masyarakat yang ikut dalam reses itupun adalah yang memang mempunyai kavasitasnya.

Apabila ini terjadi, maka sudah barang tentu aspirasi yang disampaikan oleh konstituen atau masyarakat dalam setiap kali reses kepada anggota DPRD dapat lebih benar, berkualitas, sesuai dengan keperluan masyarakat.

“Sehingga dengan mudah dapat disusun dan diakomodir di dalam pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam suatu program dan kegiatan yang dibahas dalam musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat Pemerintah Daerah,” kata Syahrul.

“Yang tak kalah penting, jelas Syahrul lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan keuangannya menjadi lebih memberi rasa aman, hilang rasa keragu-raguan dan bahkan takut terhadap akan terjadinya perlanggaran hukum. Karena ini menyangkut anggaran daerah atau negara.

Karena itulah adanya Surat Keputusan DPRD tentang reses itu sebagai hal yang tak dapat ditawar-tawar, sangat dinantikan, sehingga reses menjadi besar maknanya bagi aspirasi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Previous Post Next Post