N3 Limapuluh Kota - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan
itu disampaikan seluruh Fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua
DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo beserta Wakil Ketua yang dihadiri langsung
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi beserta Pj. Sekda Widya Putra, S.Sos,
M.Si dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (10/10).
Dalam sidang itu disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1.280.128.326.821,07.
Sedangkan belanja daerah sebanyak Rp. 1.349.640.826.931.21 dan pembiayaan
sejumlah Rp. 69.512.500.110,14.
Sebelumnya dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS PBB melalui
juru bicara Hardedi menyatakan setuju Perubahan APBD 2018 menjadi Perda dengan harapan
seluruh kegiatan menyangkut kepentingan masyarakat yang belum terlaksana pada
tahun anggaran 2018 agar menjadi prioritas dalam Perubahan APBD tahun ini.
Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ia meminta Pemkab Limapuluh Kota
mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sementara
pendapat akhir Fraksi PPP disampaikan juru bicara Wirman Dt. Pangeran, Fraksi
PAN oleh juru bicara Akrimal Adham, Fraksi Gerindra dibacakan Irmantedi, Fraksi
Hanura oleh Epi Suardi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB disampaikan H. Mhd. Ridha
Ilahi dan Fraksi Demokrat dibacakan Hj. Aida dan Fraksi Golkar oleh Afri
Yunaldi
Sementara
itu Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi nya kepada
DPRD yang telah bekerja keras dengan serius dalam melakukan pembahasan, koreksi
dan perbaikan selama dua hari berturut-turut demi penyempurnaan perubahan
anggaran. Bupati juga mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh Fraksi DPRD
yang telah memberikan kritik, saran dan pandangan, serta menerima perubahan
anggaran tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh
anggota DPRD atas disetujuinya Perda Perubahan APBD ini. Berbagai saran dan
kritikan yang diberikan akan kami jadikan masukan bahan pemikiran dalam menyusun,
merumuskan, dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Limapuluh
Kota pada masa mendatang " ungkap Bupati.
Lebih
lanjut dikatakan, penyusunan rancangan Perubahan APBD 2018 ini telah sesuai
dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan
prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD dan prioritas plafon
anggaran. Ia berharap ini membawa dampak positif bagi untuk terwujudnya anggaran
daerah yang sehat, berimbang dan dinamis serta memberikan manfaat dan mampu
memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di daerah ini.
“Kita
berharap apa yang kita lakukan hari ini benar-benar memberikan manfaat dan
mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik serta
kesejahetaraan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota, serta memberikan dampak
positif untuk tercapainya kondisi anggaran daerah yang sehat, berimbang dan
dinamis," papar Bupati. (rel)