Gagal Disahkannya APBD-P 2018 Aliansi Mahasiswa Sarolangun Gelar Unjuk Rasa Dan Menyegel Gedung DPRD

N3,Sarolangun ~ Aliansi Mahasiswa Sarolangun Bersatu (AMSB) antara lain,GMS,HMI,PMII dan PMPB menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Empat Lampu merah dilanjutkan kegedung DPRD Sarolangun,Selasa (30/10/2018).

Mereka menilai jika kinerja DPRD Sarolangun sudah gagal,dimana sesuai dengan UUD 1945 Pasal 20A Ayat 1 hasil Amandemen 2002 tentang, fungsi legeslasi,penganggaran dan pengawasan, DPRD Sarolangun tidak bisa melaksanakan ketiganya.

Para Mahasiswa juga menyebutkan, DPR/DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat,dimana tugasnya menyampaikan kepentingan rakyat dan aspirasi rakyat.Akan tetapi apa yang terjadi di Kabupaten Sarolangun tahun ini malah sebaliknya.Mereka menilai DPRD Sarolangun tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.

Hal ini disebutkan mereka,terkait gagal disahkannya APBD-P 2018 yang berjumlah 85 Milyar.Yang mana sangat berdampak terhadap terhambatnya pembangunan dan sangat merugikan masyarakat,dimana anggaran seharusnya dapat di distribusikan kini malah sebaliknya dan juga hal ini mengancam pembahasan APBD 2019 yang akan gagal disahkan.

"Dimana kondisi hari ini pembangunan di Sarolangun sangat jauh dari harapan,yang seharusnya uang daerah bisa berputar akan tetapi dengan tidak disahkannya APBD-P 2018 saat ini sangat berdampak dengan ekonomi rakyat,"ucap Walid,Ketua Gerakan Mahasiswa Sarolangun.

Ia juga menambahkan,sebagai mahasiswa sangat perihatin dengan tidak disahkannya APBD-P 2018 dan ikut bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.

Dalam aksi tersebut,mereka menuntut, 1.Meminta pertanggungjawaban dan penjelasan kepada lembaga legeslatif terkait masalah ini.
2.Meminta lembaga legeslatif benar-benar menjalankan fungsinya.
3.Melibatkan seluruh OKP dan tokoh masyarakat dalam pembahasan dan pengesahan anggaran APBD 2019 sesuai dengan amanah Permendagri No 33 Tahun 2017 tentang prinsip-prinsip penyusunan APBD
4.Meminta Eksekutif dan Legeslatif untuk duduk bersama dan menjelaskan persoalan ini kepada OKP.

Selesai menyampaikan aspirasi di Simpang 4 Lampu merah,para pengunjuk rasa menuju gedung DPRD dan menyegel gedung DPRD Sarolangun. (SRF)
Previous Post Next Post