Tingkatkan Kapasitas Fungsi Dewan, DPRD Limapuluh Kota Laksanakan Bimtek

N3 Limapuluh Kota - Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas tupoksi DPRD Limapuluh Kota terhadap optimalisasi fungsi anggaran dan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja, maka sektetariat DPRD Limapuluh Kota melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) yang dihadiri oleh anggota DPRD Limapuluh Kota, Sekretaris BPSDM Ir.Hj.Khairanti Khairanis, dr.Tomy Daindes,MKM mewakili STIE dan narasumber Miqdad Husein, bertempat di Hotel Bumi Minang Padang (29 September-2 Oktober 2018).

Bimtek yang digelar bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sumatera Barat berkoordinasi dengan BPSDM Provinsi Sumatera Barat menjadi agenda khusus DPRD Limapuluh Kota apalagi saat ini beberapa agenda khusus berkaitan dengan anggaran sedang dibahas .

Sebelum membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota), berkenan memberikan sambutan dihadapan para pemateri serta Anggota DPRD dan penyelenggara Bimtek.

“Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, kami mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), karena Bimtek dimaksudkan untuk menambah wawasan serta penguatan kapasitas sebagai anggota DPRD, dalam setiap penyusunan anggaran serta mekanisme lain mengenai butgeting,” ujar Deni Asra Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Politisi Muda dari Partai Gerindra, Sabtu (29/9/2018).

Dalam pelaksanaan Bimtek, sangat dipercaya bahwa pihak panitia penyelenggara dalam hal ini bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sumatera Barat, telah berupaya semaksimal mungkin sehingga penyelenggaraan Bimtek ini bisa terlaksana dengan baik secara profesional, dengan menyiapkan materi-materi yang benar-benar konseptual serta menyiapkan para nara sumber yang handal dibidangnya masing-masing.

“Lewat tema yang masih urgen dengan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, yaitu pembahasan tentang peran dan fungsi DPRD dalam rangka optimalisasi pengelolaan potensi pajak, Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, strategi peningkatan PAD untuk peningkatan pembangunan daerah serta UU No.17 tentang Pelaksanaan PEMILU tahun 2019. Materi ini sangat berguna bagi anggota DPRD yang masih mencalon untuk periode 2019-2024 baik untuk DPRD Kabupaten maupun maju sebagai Calon Legislatif Provinsi Sumatera Barat,” terang Deni Asra.

Ditambahkan, Bimtek sangat membantu dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan terhadapi tugas pokok dan fungsi DPRD Limapuluh Kota, karena latar belakang pendidikan anggota DPRD Limapuluh Kota yang berbeda disiplin ilmunya, namun punya tujuan yang sama menjalankan amanah rakyat.

Untuk itu, sesuai dengan materi bagaimana merubah mind set dalam upaya peningkatan PAD melalui strategi Entrepreneurship Government (EG) yang diberikan oleh Miqdad Husein dari Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) untuk dapat dijelaskan, begitu juga terhadap materi pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2019, sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 ini sangat diperlukan, pasalnya pihak pemerintah daerah pada tanggal 15 Oktober 2018 akan menyampaikan Nota Bupati Tentang RAPBD tahun 2019 “ ulas Deni Asra.

Di sisi lain Deni Asra berharap, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh dapat mengikuti penyelenggaraan Bimtek dengan saksama apalagi kepada buk Zuhatri anggota baru yang satu hari resmi menjadi anggota DPRD yang baru dilantik kemarin Jumat (28/9) sebagai anggota penganti antar waktu dari Fraksi Hanura tentu hal ini sebagai pengetahuan baru, dan juga menambah kemampuan setiap anggota DPRD dalam setiap kali pembahasan.

Deni Asra berharap, bahwa penyelenggaraan Bimtek selama tiga hari di Padang, diharapkan menjadi bekal serta dapat di perhatikan secara komprehensif, sehingga berdampak positif untuk kelangsungan pembangunan pemerintahan serta kemasyarakatan di Limapuluh Kota.(rel)
Previous Post Next Post