Pandangan Delapan Fraksi DPRD Limapuluh Kota Atas Ranperda Perubahan APBD 2018

N3 Limapuluh Kota - Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2018. Pandangan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas penyampaian pidato Bupati mengenai rancangan raperda yang sama melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Limapuluh Kota, Rabu (26/9). Yang akan dijawab oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi pada hari Jumat (28/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Deni Asra,S.Si dengan segenap anggota DPRD. Bupati dalam hal ini diwakili oleh plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Kamis (27/9/2018).

Dalam pandangannya, Hj.Aida dari Fraksi Demokrat mengapresiasi penetapan Ranperda Perubahan2018 yang dilakukan tepat waktu , yakni 3 bulan sebelum tahun anggaran selesai. Namun , timbul pertanyaan kenapa penerimaan bunga deposito dan jasa giro kas daerah serta dana perimbangan mengalami penurunan. Justru alokasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial mengalami kenaikan yang signifikan? Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti terkait masih kecilnya kontribusi PAD pendapatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah karena masih kurangnya sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.

Disarankan, untuk percepatan pembangunan di segala bidang, hendaklah melakukan efisiensi antara proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Khusus untuk terhadap pengunaan dana desa, agar dapat ditingkatkan pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksannya,” ujar Aida wanita tangguh juru ketua Fraksi Partai Demokrat yang periode 2019-2024 tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota tetapi akan maju ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dari partai yang sama.

“Fraksi Partai Hanura dalam pandangannya menginginkan agar alokasi APBD dijadikan sebagai pemicu laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Limapuluh Kota dan sebagai alat meningkatkan pelayanan publik dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun yang menjadi pokok pertanyaan, apa penyebab PAD Tahun 2018 turun dari tahun sebelumnya. Dan apa penyebab turunnya dana perimbangan. Kemudian untuk memacu peningkatan PAD perlu penjelasan apa saja obyek pajak dan retribusi yang potensial dan dimana yang mempunyai tingkat kebocoran yang tinggi,“ ujar Drs Epi Suardi juru bicara dari Fraksi Hanura.

Selanjutnya, Fraksi PPP pada pandangannya mendorong agar pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2018 pada kegiatan yang dari awal sudah direncanakan agar tetap dilaksanakan sampai berakhirnya tahun anggaran. Fraksi PPP banyak menyoroti kinerja Dinas PUPR dalam pembangunan Infrastruktur yang telah di anggarkan di tahun 2018 tapi tidak dapat dilaksanakan, seperti pembangunan jembatan gantung di Jorong Koto Kaciak Nagari Taeh , Jalan Sungai Data ke Koto Tinggi Kubang Balambak yang menyebabkan masyarakat demo ke kantor Bupati dan ke DPRD, kerusakan jalan Kabupaten di ruas Simpang Tigo Mungka- Simpang Tigo Kenanga yang semakin parah. Selain itu , Pemda Limapuluh Kota harus memperhatikan jembatan Padang Sompik di Jorong Tolang, Nagari Tolang maur untuk dapat dianggarkan pada Tahun 2019,” Ujar Ermizal Jalinus dalam pidatonya.

Fraksi Partai Golkar mengungkapkan agar anggaran perubahan tetap memperhatikan kegiatan pembangunan seperti infrastruktur yang berhubungan erat dengan kebutuhan masyarakat, bantuan sosial yang sifatnya lebih pada penguatan ekonomi masyarakat, menyoroti juga peran BPJS, apa penyebab penurunan PAD, dan juga menyoroti kinerja Dinas PUPR dalam pembangunan Infrastruktur yang telah di anggarkan di tahun 2018 tapi tidak dapat dilaksanakan, “ ujar Putra Satria Veri.

Kemudian Fraksi PDI-P dan PKB juga menyoroti masih rendahnya kontribusi PAD yang diakibatkan masih rendahnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi untuk membayar kewajibannya dan penuruan penerimaan PAD tahun 2018 dari tahun sebelumnya, Dan juga menyarankan agar tetap memperhatikan Bansos untuk pelajar yang membutuhkan. Selain itu juga Pemda dapat memberikan perhatiankhusus kepada guru honorer terutama yang mengajar di daerah terisoler. Fraksi PDI-P dan PKB juga menyoroti kinerja Dinas PUPR dalam pembangunan Infrastruktur yang telah di anggarkan di tahun 2018 tapi tidak dapat dilaksanakan. Hal ini seperti kita ketahui bersama jalan Sungai Data menuju Koto Tinggi Kubang Balambak,” tegas H. Darlius dari Partai PDI-P,

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya juga mempertanyakan penyebab Penurunan PAD dari perencanaan awal. Hal ini, Fraksi Gerindra kedepannya mengharapkan kajian yang yang objektif terhadap potensi PAD. Terhadap kegiatan yang berbentuk fisik maupun berbentuk bantuan bansos dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas public agar dapat dilaksanakan pada APBD perubahan Tahun 2018 ini. Maka dari itu, Fraksi Gerindra berharap ada sebuah evaluasi penilaian terhadap kinerja seluruh OPD yang mempunyai dampak terhadap peningkatan pembangunan, “ pidato Virmadona,S.Sos

Selanjutnya, Fraksi PAN pada pandangannya mendorong seluruh OPD untuk bekerja maksimal terhadap seluruh kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2018 sampai akhir tahun, dan Fraksi PAN mengharapkan adanya solusi terhadap kegiatan yang tertunda sampai bulan ini ada solusinya pada Perubahan anggran Tahun 2018 ini, terutama permintaan masyarakat Kototinggi Kubang Balambak. Fraksi PAN juga mendorong agar Pemda tetap mempertahankan kinerja dengan baik sehingga prediket opini WTP dapat dipertahankan ,” ujar Yosrizal Dt.Parmato Alam .

Terakhir , Fraksi PKS-PBB pada pandangannya yang sarat dengan rekomendasi untuk dimintakan perhatian serius Pemda Limapuluh Kota. Terkait terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 mengharapkan seluruh kegiatan agar dapat terlaksana sampai akhir tahun, juga mengapresiasi terhadap kenaikan Pendapatan pada pos retribusi tempat rekreasi dan olah raga, namun tetap mempertanyakan tentang turunnya bunga deposito dan jasa giro serta turunnya belanja tidak langsung, semantara belanja langsung mengalami kenaikan.

Fraksi PKS dan PBB juga merekomendasikan kegiatan yang tidak terlaksana tahun 2017 yang merupakan SILPA yang termasuk didalamnya pokok pokok pikiran DPRD, untuk dilaksanakan pada anggran perubahan tahun 2018 ini atau menjadi prioritas untuk Tahun Anggaran 2019. Tak kalah pentingnya kami ingatkan kepada Dinas Pariwisata pemuda dan Olahraga untuk segera menindak lanjuti Dana Hibah yang sudah di anggarkan untuk pengembangan fasilitas objek wisata . Begitu juga kami ingatkan, apakah Pemda sudahkah menampung anggaran pendampingan untuk program kegiatan IPDMIP ( Integrated Participatory and Management of Irigation Program) dalam upaya peningkatan ketahanan pangan yang didanai oleh Asian Development Bank.

Fraksi PKS-PBB ,menyampaikan juga pandangan umum yang berkembang di tengah masyarakat yang perlu penanganan serius dari pemerintah dan aparat terkait, seperti aspirasi jalan Koto Tinggi Kubang Balambak, perbaikan jalan dari Batuhampa ke Sariak Laweh, perbaikan draenase di Kenagarian Gurun Kec Harau , untuk menertibkan kenakalan remaja . Pemasangan lampu jalan di Kecamatan Guguak, pembuatan aturan bisnis warnet dan hiburan orgen tunggal di pesta pernikahan, proyek jalan Nagari Galugua, Kapur IX , penanganan sampah rumah tangga di Kecamatan Suliki.

Fraksi PKS-PBB menyampaikan juga pandangan terhadapperbaikan jalan di Lareh Nan Panjang dan pembangunan MDAdi Lareh Nan Panjang yang tidak difungsikan, perbaikan jalan dan jembatan di Nagari Simpang Sugiran Kecamatan Guguak , penciptaan lapangan kerja bagi kaum muda.

Selanjutnya, Kami dari fraksi PKS PBB meminta kepada Saudara Bupati untuk menyediakan anggaran yang memadai untuk pengembangan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK), dan anggaran untuk memberantas maksiat, serta penegakan dan mensosialisasikan perda anti maksiat tersebut dan mengusulkan untuk mendirikan Masjid Agung dan Islamic Center sebagai lambang syiar islam di Kabupaten Lima Puluh Kota, “Ujar Hardedi dari partai PBB. Informasi ini diperoleh lengkap dari Kabag Humas DPRD Limapuluh Kota, H Saiful SP.(rel/)
Previous Post Next Post