Bupati Irfendi : Pejabat Kalau Tak Mampu Silahkan Mundur

N3 Limapuluh Kota, Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi mewarning para pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Bahkan Irfendi meminta para pemegang eselon itu mengundurkan diri jika tidak mampu mengemban tugas.

“Tugas pemerintah semakin berat. Saya tidak mau aparatur sipil negara dan para pejabat bekerja nyantai. Bagi pejabat yang merasa tidak sanggup, silahkan mengundurkan diri dan saya pastikan akan segera memprosesnya,” tegas Irfendi Arbi di hadapan para pejabat dan ASN yang berkantor di lingkungan kantor bupati lama di Payakumbuh, kemaren.

Dikatakan, keseriusan seorang kepala dinas merupakan faktor yang sangat penting dalam mencapai target setiap pekerjaan. Kalau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu malas, mana mungkin bisa diharapkan menyuguhkan kinerja dan pelayanan yang maksimal.

“Saya minta semua OPD lebih gesit melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah ada dalam pagu anggaran, apalagi kini sudah memasuki triwulan tiga. Target kita pekerjaan harus selesai tepat waktu. Jadi, jangan ada yang malas-malasan,” ingat Irfendi.

Selain menegaskan keseriusan bekerja, pada`kesempatan itu Irfendi juga meminta para pejabatnya untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dan disiplin. Sebab ia tidak mau anak buahnya itu dipandang sebelah mata karena dinilai indisiplin dan tidak memiliki kualitas yang mumpuni

“Pemimpin itu harus memiliki kelebihan, untuk itu saya minta para pejabat di daerah ini agar terus belajar dan meningkatkan kompetensi,” ujar Irfendi.

Begitu pula soal disiplin, Irfendi Arbi juga mengharapkan para abdi negara itu, terlebih pimpinan unit kerja agar datang lebih awal dan pulang lebih belakang dari para bawahan. Ia mengaku tidak mau unsur pimpinan itu datang terlambat tapi pulangnya lebih awal. Sebab, masalah disiplin sangat mempengaruhi kinerja dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Jika tidak disiplin, bagaimana mungkin kita akan menghasilkan kinerja yang baik dan maksimal,” ucap Irfendi sembari mengatakan pimpinan unit kerja harus bisa memberikan contoh bagi para bawahannya dalam disiplin tersebut.

Lebih lanjut ia mengingatkan, sebagai abdi negara yang digaji dari uang rakyat, setiap ASN termasuk para honorer harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja termasuk dalam pelayanan masyarakat. Salahsatu bentuk disiplin itu adalah apel pagi, masuk dan pulang kerja tepat waktu.

“Mari kita terapkan disiplin dengan mentaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai aturan berlaku, untuk tujuan mewujudkan  tata kelola pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota yang lebih baik. Pimpinan OPD harus ikut mendorong penerapan disiplin tersebut,” ,” papar Irfendi. (Rahmat Sitepu)

Post a Comment

Previous Post Next Post