Antisipasi Pelanggaran,Bawaslu Sarolangun Petakan 874 TPS Yang Rawan



N3, Sarolangun ~ Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 mendatang,Bawaslu Sarolangun menyusun dan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap  rawan.

Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono,SE mengatakan,jika Bawaslu Sarolangun sudah memetakan TPS di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Kami sudah petakan dari 874 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di mana yang dianggap rawan,baik pelanggaran seperti penggunaan hak pilih dan politik uang semacam itulah,"ujarnya.

Kemudian lanjut Edi Martono,dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan bersama masyarakat, khususnya masyarakat yang tergabung di organisasi kemasyarakatan, kemahasiswaan maupun kepemudaan.

"Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan bersama organisasi yang sudah tergabung,"tambah Edi Martono.

Hasil pemetaan Bawaslu Sarolangun, dari 874 TPS di 10 Kecamatan,Kabupaten Sarolangun. 
1. Air Hitam : 74 TPS (Rawan 0)
2. Batang Asai : 71 TPS (4)
3. Bathin VIII : 65 TPS (0)
4. CNG : 37 TPS (2)
5. Limun : 64 TPS (10)
6. Mandiangin : 114 TPS (6)
7. Pauh : 75 TPS (16)
8. Pelawan : 94 (16)
9. Sarolangun: 164 (0)
10. Singkut : 116 (12)
(SRF)
Previous Post Next Post