Ribuan Botol Miras Oplosan Dimusnahkan Pada Peringatan HUT Bhayangkara 72

N3 Payakumbuh -Kepolisian Resor Payakumbuh melaksanakan pemusnahan barang bukti miras oplosan berbagai merk yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat.

Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 72 yang di peringati dengan upacara pada pagi harinya yang dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran perwira dan bintara di Polres Payakumbuh. (11/7)

Sebanyak 4.664 botol miras oplosan hasil penggerebekan pada tanggal 12 April lalu dimusnahkan dengan alat berat setelah pelaksanaan upacara.

Tampak ikut menyaksikan pemusnahan tersebut walikota Payakumbuh Riza Falepi, Kajari Payakumbuh Nurtamam, ketua DPRD Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, Dandim 03/06 Letkol Kav. Solikhin serta undangan lainnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan
S, S.IK , M.H mengatakan pihaknya akan komit memberantas peredaran miras sampai ke akar akarnya.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi yang oplosan, karena berdampak buruk terhadap kesehatan dan juga itu termasuk perbuatan  melawan hukum," tegas AKBP Endrastiawan. (Rahmat Sitepu)

Post a Comment

Previous Post Next Post