Dinas Pariwisata Sumbar Gelar Minangkabau Fashion Festival 2018


N3, Sumbar - Ragam budaya dan ke indahan serta keunikan ragam hias songket dan tenun yang dimiliki daerah, sangat perlu dilestarikan dan dikembangkan. Sebab ini merupakan asset yang perlu diperkenalkan ke masyarakat luas, agar aneka ragam budaya produk fashion berbasis warisan budaya minangkabau bisa meraih tempat di dunia.


Ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Oni Yulfian melalui panitia pelaksana kepada wartawan www.nusantaranews.net melalui pres relisnya beberapa saat lalu.

Menurutnya pagelaran Minangkabau Fashion Festival dapat menjadi harapan untuk kemajuan serta meningkatkan gairah ekonomi kreatif Sumatera Barat kedepannya sehingga bersinergi dengan peningkatan pendapatan masyarakat melalui usaha rumahan, usaha kecil menengah dan usaha masyarakat dalam skala besar .

Adapun bentuk acara yang bakal dilaksanakan ada empat 4 kategori terdiri dari : 
1. Lomba kreasi busana pengantin nasional minangkabau,  
2. Lomba membuat kreasi baju muslim (pesta). 
3. Lomba modifikasi baju kurung basimba dan 
4. Lomba membuat desain baju batik.

Untuk pendaftaran, para peserta diberikan batas waktu penyerahan materi kepada panitia sampai dengan tanggal 27 Juli 2018. Dimana dalam perlombaan ini total hadiah yang dipersiapkan panitian sebesar Rp. 85.500.000,-.

Dalam hal ini ada aturan dan ketentuan yang menjadi syarat bagi peserta untuk mengikuti lomba.

1. Ketentuan umum
  • Hasil karya harus original dan dibuat oleh peserta sendiri bukan plagiat.
  • Peserta lomba adalah siswa sekolah desain, sekolah fashion design pengrajin, UKM, rias pengantin dan umum.
  • Desain yang masuk 10 besar menjadi milik panitia dan akan dipergunakan untuk berbagai kepentingan.
  • Konsep desain dibikin di atas kertas HVS (A4) menggunakan huruf Times new roman 12pt spasi 1.5.
  • Karya desain deskripsi dan biodata peserta dikirimkan kepada panitia Minangkabau Festival fashion 2018, Dinas Pariwisata provinsi Sumatera Barat.  jalan Khatib Sulaiman No 7 Padang ( Hardcopy dan softcopy dalam CD). Dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan atau diserahkan secara langsung ke sekretariat panitia.
  • Dewan juri bekerja secara profesional dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
2. Ketentuan Khusus
  • Warga negara Indonesia ber KTP Sumatera Barat
  • Usia tidak lebih dari 37 tahun Saat lomba dan di lampirkan fotokopi KTP atau SIM
  • Hasil karya harus inovatif (mampu menciptakan karya baru yang ter inspirasi dari budaya lokal (motif, hiasan, bahan dan lainnya) dan juga kreatif (mampu mengembangkan karya yang berbeda) yang mencerminkan potensi lokal.
Nah, untuk informasi lebih lengkapnya, masyarakat atau peserta lomba silahkan menghubungi Panitia Festival Fashion 2018 di Dinas Pariwisata Sumbar Jln. Khatib Sulaiman No. 7 Padang.

Keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Hp/ WA : 085272 430789
Email : mmf.lomba@gmail.com




Previous Post Next Post