Pasar Pabukoan Ramadhan 1439 H di Jalan Sutan Usman Payakumbuh Masih Tetap Digunakan

N3 Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Bidang Perdagangan menetapkan Pasar Pabukoan Payakumbuh tahun 2018 ini atau Ramadhan 1439 H tetap di Jalan Sutan Usman atau di Samping Rumah Makan Asia Baru. Pada tahun sebelumnya penetapan pasar Pabukoan yang direncanakan di Halaman Kantor Balaikota baru di Eks. Lapangan Sepkabola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat mendapat penolakan dari ratusan pedagang yang biasanya berjualan pabukoan.

Penolakan tersebut dilakukan dengan cara mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM (Dulu Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan di Jalan Imam Bonjol, tak sampai disana saja, mereka (Pedagang.red) juga mendatangi DPRD untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi Pasar Pabukoan. Hingga akhirnya lokasi pasar Pabukoan tak jadi dipindah ke Halaman Balaikota Payakumbuh.

Untuk tahun ini lokasi Pasar Pabukoan tetap di lokasi yang sama yakni di Jalan Sutan Usman. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dahler Rabu siang 9 Mei 2018 usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk pedagang yang akan berjualan di Pasar Pabukoan nantinya.

“ Iya, tadi kita telah melakukan Lotting (Penentuan urutan pedagang yang akan menempati lokasi pasar pabukoan.red) terhadap ratusan pedagang Pasar Pabukoan yang nantinya akan berjualan disana. untuk lokasi Pasar Pabukoan masih tetap dilokasi tahun sebelumnya yakni di Jalan Sutan Usman.”. sebut Dahler di Kantornya Rabu siang (09/5).

Dahler juga menambahkan, nantinya dilokasi tersebut akan menampung sekitar 130 orang pedagang. Jumlah tersebut dipastikan mengakomodir semua pedagang. Selain itu, saat lotting di Kantor pasar para pedagang juga telah menerima arahan/masukkan dari Dinas Kesehatan terkait zat-zat  dan kesehatan terkait makanan/minuman yang akan dijual nantinya.

“ Saat Rapat/pertemuan untuk Lotting tadi,  Dinas Kesehatan juga memeberikan arahan kepada para pedagang, termasuk dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post