Penganiayaan IRT Desa Bukit Suban Terungkap


N3, Sarolangun ~ Akhirnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun bekerjasama dengan Pers Polsek Air Hitam pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018 berhasil ungkap kasus TP. Penganiayaan Berat yang terjadi di Kecamatan Air Hitam,Kabupaten Sarolangun yang dilakukan oleh tersangka P (35).

Hartati (25) warga RT46, Dusun Pall Makmur Desa Bukit suban yang merupakan korban saat ini masih dalam perawatan medis.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana,S.IK,M.AP melalui Paur Humas IPDA Azhar E.Lubis,SH menyebutkan, jika penganiayaan yang dilakukan P terjadi pada hari Rabu Tanggal 18 April 2018 Sekira Pukul 09.00 Wib.Pada saat korban berada di kamar mandi, kemudian beberapa saat kemudian pelaku datang dari arah samping rumah korban, kemudian pelaku mengambil kayu di samping kamar mandi korban dan langsung masuk ke kamar mandi lalu mendorong korban sehingga tersungkur, selanjutnya pelaku memukul kepala korban dan badan korban berulang kali menggunakan kayu sehingga korban terbaring di samping bak mandi, selanjutnya pelaku melarikan diri.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pada Sabtu tanggal 21 April 2018 sekira pukul 11.00 WIB,Unit Opsnal berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,"ungkap Paur Humas Polres Sarolangun.
Previous Post Next Post