Nasrul Abit : Tidak Bertambahnya Alokasi Pusat ke Daerah, Mempersempit Pemprov Menambah Sarana Pendidikan

N3, Sumbar ~ Sumber pendanaan pembangunan di Sumatra Barat memang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar yang 'hanya' Rp 6,6 triliun. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar juga berkisar di angka Rp 1,6 triliun. Beban APBD Sumbar, lanjutnya, mulai bertambah dengan pindahnya kewenangan kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. 
 
Akibatnya, belanja daerah untuk gaji pegawai harus bertambah Rp 1,4 triliun. Meski begitu, alokasi pusat ke daerah masih disalurkan sebesar Rp 700 miliar. Kondisi ini mempersempit ruang bagi Pemprov untuk gencar menambah sarana prasarana pendidikan, baik di level SD, SMP, atau SMA. 
"Ini tantangan buat kami. Dikasih uang dari Jakarta pun tidak semuanya fokus ke pendidikan. Saya pikir Pak Irjen harus turun, untuk apa uang dipakai. Karena kita sekarang bicara kualitas, bukan kuantitas,". ucap Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit saat menyambut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Nasrul menekankan pentingnya UNBK bagi siswa, dibanding Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Alasannya, ujian masuk universitas pun dilakukan sudah mulai dilakukan berbasis komputer. Artinya penting bagi pemerintah untuk mulai mengenalkan sistem ujian berbasis komputer kepada siswa.
 
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan keprihatinannya karena masih banyak SMP/MTs di Kota Padang yang masih ujian dengan kertas. Lebih lanjut Muhadjir berharap, perubahan nomenklatur dan kewenangan pengelolaan antara SD, SMP, dan SMA kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota tidak menyusutkan kepedulian pemerintah daerah untuk membangun fasilitas sekolah. Perlu diingat, melalui UU 23 tahun 2014 tentang Pemda, pengelolaan SMA/SMK dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi. Mendikbud tidak ingin adanya saling lempar tanggung jawab dalam upaya pembangunan pendidikan.
"Di lapangan memang sering terjadi masalah, karena seolah itu pembagian yang ekstrem. Padahal itu secara nomenklatur saja. Satu sama lain masih bisa saling back up. Jangan terlalu ekstrem pahami otonomi ini," jelas Muhadjir.
Mendikbud mengatakan bahwa sebetulnya alokasi anggaran bagi daerah untuk menyediakan sarana prasarana, termasuk komputer untuk pelaksanaan UNBK, sudah disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat ke daerah. Artinya, semestinya daerah memiliki kewenangan penuh untuk meningkatkan jumlah sekolah yang bisa menjalankan UNBK. 
"Cuma bagaimana daerah punya kesadaran tinggi untuk optimalkan dana itu sekaligus berikan tambahan dari alokasi dana APBD. Tergantung kemauan Pemda," kata Muhadjir. Relis/ Zardi
Previous Post Next Post