DPRD Limapuluh Kota Kinerja Catur Wulan Pertama Bahas Enam Ranperda

N3 Limapuluh Kota - Dari laporan tutup masa sidang catur wulan pertama tahun 2018, kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dibacakan oleh Plt.Sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M.Darma Wijaya SH, Jumat (06/04/2018) dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota.

Laporan kinerja DPRD merupakan pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat  yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja , reses dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut :

Pelaksanaan Fungsi Legislasi

Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama bupati, pada masa persidangan pertama tahun 2018. Pembahasan Ranperda melalui alat kelengkapan DPRD Bapemperda yang diketuia oleh  Hj.Aida,SH, wakil ketua Yosrizal  yang beranggotakan Syamsul Mikar, Wendri Chandra ,ST, Irmantedi, Irdapel Masrizal, Ermijal J, SE, Suriadi, bahrul Edial,ST, Mhd.Ridha Illahi, S.Pt, dan Hardedi.S.Sos.

Dalam catur wulan pertama, Bupati melalui nota penjelasan Ranperda telah mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku. Tiga Ranperda dimaksud adalah: Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Terkait dalam penyusunan perda inisiatif oleh DPRD adalah merupakan hak legislasi DPRD, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang. Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka di catur wulan pertama pada tahun 2018 ini telah merancang dan menyamakan persepsi terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, yakni : Ranperda Penyelengaraan Arsip, Ranperda Pengelolaan Pariwisata, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam Pembahasan lebih lanjut Bapemperda DPRD Limapuluh Kota membentuk 3 (tiga) buah Panitia Khusus (pansus) untuk ke enam Ranperda tersebut:

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lima Puluh Kota dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dengan ketua Harmen, wakil ketua M. Ridha Illahi, S.Pt yang beranggotakan : Riko Febrianto, SH, Riko Febrianto, SH, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Hj. Aida, SH, Yusnir, Irmantedi, Irdapel Masrizal, A.Md, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH, Wardi Munir, S.Ag , Drs. Epi Suardi dan Yoserizal
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan Ketua Hemmy Setiawan, Wakil Ketua Suriadi, yang beranggotakan : Della Ermaifa, S.Psi, Putra Satria Veri, Hj. Aida, SH, Wendi Chandra, ST, Marshal, B.Ac, Irmantedi,Virmadona, S.Sos, Ermizal J, SE, Yakubis dan Bahrul Edial, ST.
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Ketua Syamsul Mikar, wakil Ketua Akrimal Adham, SH, yang beranggotakan:Riko Febrianto, SH, Wendi Chandra, ST, Virmadona, S.Sos, Irwin Idrus, Ridhawati, H. Darlius, Amril B, Hardedi, S.Sos, Yos Sariadi, S.Ag dan H. Chandra.
Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Anggaran dibawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota untuk tahun 2018: Ketua Safaruddin Dt. Bandaro Rajo SH  dari Fraksi Golkar, Sastri Andiko, SH dari fraksi Demokrat  dan Deni Asra, S.SI dari Fraksi Gerindra yang beranggotakan sebagai berikut : Riko Febrianto, SH, Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar, Aida, SH dan Wendi Chandra, ST dari fraksi Demokrat  , Irdapel Masrizal, A.Md dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan  Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP,  H. Chandra dan Suriadi dari Fraksi Hanura, Akrimal Adham, SH dari fraksi PAN, Mhd. Ridha Ilahi, S.Pt dan Amril B Dt Tan Bagindo dari Fraksi PDIP & PKB, Yos Sariadi, S.Ag dan Ir. Yakubis dari Fraksi PKS & PBB.  Selama catur wulan pertama di tahun 2018 ini, belum ada pembahasan keuangan.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan  DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD oleh alat kelengkapan 3 komisi :

Komisi I  membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan , telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah  Deni Asra, S.SI (Wakil Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut : Hemmy Setiawan (ketua) dari Fraksi PDIP &PKB, H. Yos Sariadi, S.Ag (wakil Ketua) dari Fraksi PKS &PBB dan Riko Febrianto (sekretaris) dari Fraksi Golkar dengan anggota sebagai berikut : Hj. Aida, SH dari Fraksi Demokrat, Irdapel Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari Fraksi PPP, Suriadi dari Fraksi Hanura, Bahrul Edial,ST dari Fraksi PAN, Wendi Chandra , ST dari Fraksi Demokrat, dan Hardedi, S.Sos dari Fraksi PKS & PBB dibawah koordinator wakil ketua DPRD Deni Asra ,S.Si dari Fraksi Gerindra.



OPD mitra dari komisi I adalah  :  Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan.

Komisi II membidangi Keuangan dan Pembangunan , telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator Sastri Andiko Dt.Putiah SH (Wakil Ketua DPRD) dari fraksi Demokrat  dengan susunan anggota sebagai berikut : Amril B Dt Tan Bagindo (ketua) dari Fraksi PDIP & PKB, Yosrizal Dt. Permato (wakil ketua) dari Fraksi PAN, H. Wadi Munir, S. Ag (sekretaris) dari Fraksi PKS & PBB dengan anggota Ir. Afri Yunaldi, IPM dan Dela Ermaifa, S.Psi dari Fraksi Golkar, Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat, Irmantedi dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura dan H.Darlius dari Fraksi PDIP &PKB. Koordinator Komisi II adalah: OPD Mitra Komisi II adalah : Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan.

Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di bawah koordinator  Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ,SH Ketua DPRD dari Fraksi Golkar dengan susunan anggota sebagai berikut :  Akrimal Adham, SH (Ketua) dari Fraksi PAN ,  Ir. Yakubis (wakil Ketua) dari Fraksi PKS & PBB  dan H. Mhd. Ridha Illahi, S.Pt (sekretaris) dari Fraksi PDIP &PKB dan anggota sebagai berikut : Syamsul Mikar dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar, Marshal, B,Ac dari Fraksi Demokrat, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dari Fraksi PPP, Tedy Sutendi, SH, MH dan H.Chandra dari Fraksi Hanura. Koordinator dari Komisi III adalah  OPD Mitra Komisi III adalah  : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.

Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD

Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Rapat Bamus yang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Fraksi Golkar) yang didampingi Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat) dan Deni Asra,S.Si ( Fraksi Gerindra) bersama seluruh anggota Bamus DPRD Limapuluh Kota tahun 2018, yakni :  Marshal, Bac dari fraksi Demokrat  , Afri Yunaldi, IPM dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar,Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat ,Virmadona, S.Sos dan Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dan H. Ermizal, J dari Fraksi PPP,Drs. Epi Suardi dan Tedy Sutendi, SH, MH dari fraksi Hanura, Yosrizal Dt. Permato dari Fraksi PAN ,H. Darlius dan Hemmy Setiawan dari Fraksi PDIP & PKB, dan Wardi Munir dari Fraksi PKS & PBB.

Kegiatan rapat –rapat alat kelengkapan DPRD sejak Januari sd April 2018:

Rapat paripurna istimewa :1 kali
Rapat paripurna : 5 Kali
Rapat paripurna internal : 4 Kali
Rapat badan musyawarah: 4 Kali
Rapat badan pembentukan peraturan daerah : 2 Kali
Rapat kerja komisi-komisi : Komisi I 3 kali, Komisi II 3 kali dan Komisi III 4 kali
Rapat panitia khusus(pansus) :4 kali
Pelaksanaan Bimbingan Teknis

Peningkatan  Kemampuan dan Kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota  dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak  1 kali.

Badan Kehormatan

Alat Kelengkapan Badan Kehormatan dengan ketua Wardi Munir S.Ag dan Riko Febrianto sebagai wakil ketua dengan anggota Amril B Dt Tan Bagindo , Dra. Ridhawati dan Marshal. Telah melakukan rapat .

Selama catur wulan pertama tahun 2018, belum ada laporan yang melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan (BK) terhadap 35 orang anggota yang melanggar aturan internal namun hanya satu orang Tedy Sutendi,SH,MH yang terkena tindakan hukum pidana sampai catur wulan pertama tahun 2018 belum diputuskan perkaranya. (Rls)
Previous Post Next Post