UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Siapkan Ruang Tunggu Pelayaan Yang Nyaman

N3 Payakumbuh - Disamping layanan yang cepat, Unit Pelayanan Terpadu Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) Dinas Perhubungan kota Payakumbuh juga ada ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin dengan tambahan suasana alam, seperti burung berkicau.

Dikatakan Beni Hendra (37) warga Padangtangah Payobadar kecamatan Payakumbuh Timur yang melakukan uji KIR kendaraannya, Senin (12/3) pagi kepada wartawan, pelayanannya cepat dan ruang tunggunya nyaman, apalagi ada dekorasi taman dan air terjun serta kicauan burung diruangan ini, sejuk perasaan.

Ditambahkan Beni, layanan yang diberikan petugas UPTD-PKB terbilang cepat, belum sampai setengah jam, proses KIR kendaraan saya sudah selesai.

Ditambahkan, Dodi warga Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat saat menguji kekuatan rem mobilnya di ruang pengujian dengan sistem komputerisasi juga mengaku puas dengan layanan di UPTD-PKB, Alhamdulillah mantap, dengan pelayanan disini belum 15 menit sudah hampir selesai.

Sementara itu Kepala UPTD-PKB M.Hatta Rufianto mengaku pihaknya terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Payakumbuh termasuk melakukan inovasi dalam pelayanan.

“Disamping memberi kepastian layanan melalui SOP yang kita pampang didinding, kita juga memberi sentuhan alami diruang pelayanan kita, kebetulan ada anggota hobi memelihara burung, tidak ada salahnya kita tempatkan diruang pelayanan agar kicauannya bisa menyejukkan hati warga dan petugas kami yang melayani," ujar M.Hatta.

Dikatakan Hatta, sejauh persyaratan untuk uji kendaraan bermotor dilengkapi pemilik kendaraan, maka sesuai SOP UPTD-PKB maksimal dalam waktu 30 menit pengurusan pengujian tersebut sudah rampung.

“Jika syarat lengkap, seluruh prosedur mulai dari pendaftaran, pengecekan syarat, pengecekan buku induk, pengujian kendaraan meliputi bagian kolong kendaraan, rem, lampu dan lain sebagainya itu tuntas dalam 30 menit," beber Hatta.

Ditambahkan, adakalanya warga merasa urusannya tidak semudah yang mereka bayangkan, sebagian bahkan tidak bisa menyelesaikan urusannya pada hari itu juga, hal ini disebabkan kurangnya persyaratan atau kondisi kendaraan yang memang tidak lulus ketika diuji dan itu harus diperbaiki dulu baru bisa lulus.

Menurutnya, meski menjanjikan pelayanan yang cepat, bukan berarti pengujian yang dilakukan instansinya asal-asalan saja. Saat ini kita memiliki 3 tenaga penguji yang telah disertifikasi dan dilengkapi dengan alat uji yang sudah terkomputerisasi, hasil pengujian langsung alat yang menyatakan lulus atau tidaknya bukan kita petugas.

UPTD-PKB Dinas Perhubungan sendiri memiliki 6 (enam) orang personil. Jumlah tersebut cukup memadai dengan rata-rata jumlah kendaraan perhari yang mengajukan pengujian KIR sekitar 15 kendaraan. “Insyaa Allah kita optimalkan personil yang ada, sejauh ini cukup tertangani," pungkas M. Hatta. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post