Satpol-PP Kabupaten Padang Pariaman Lakukan Kunker ke Satpol-PP Kota Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Petugas Satuan Penegak Peraturan Daerah (Perda) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Padang Pariaman melakukan kunjungan kerja ke Satpol-PP kota Payakumbuh, baru-baru ini. Untuk belajar terkait penanganan Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang “Berhasil” dibawa Satpol-PP Payakumbuh hingga ke Persidangan/Pengadilan.

Dalam Kunjungan tersebut, sejumlah Kabid Satpol-PP Kabupaten Pariaman diterima langsung Kasatpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Peraturan Daerah (PPD) Erizon di kantor Satpol-PP Payakumbuh Eks. Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi kelurahan Bunian kecamatan Payakumbuh Barat.

Dikatakan Devitra kepada wartawan, Kamis (22/3) di ruang kerjanya, kunjungan Satpol-PP Kabupaten Agam itu merupakan yang kedua dari Satpol-PP daerah lainnya setelah sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Agam juga berkunjung untuk belajar terkait Tindak Pidana Ringan yang berhasil dibawa Satpol-PP Payakumbuh hingga ke Pengadilan.

“Rombongan Satpol-PP Kabupaten Padang Pariaman datang untuk belajar terkait Tipiring yang berhasil kita bawa hingga ke Pengadilan. Kepada rombongan kita jelaskan bagaimana kita bisa membawa tindak pidana ringan yang terjadi hingga bisa disidangkan di Pengadilan," sebutnya.

Ditambahkan, pada tahun 2017 lalu Satuan yang ia pimpin berhasil membawa sekitar 10 perkara Tindak Pidana Ringan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh, perkara tersebut diantarannya Terkait Miras jenis tuak. 

Ia juga berharap kedepannya, Personil Satpol-PP Payakumbuh kian Solid dan bertindak sesuai dengan Aturan/SOP, sebab Satpol-PP Payakumbuh mulai jadi Percontohan bagi Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post