Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Fraksi DPRD Limapuluh Kota

N3 Limapuluh Kota - DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (06/03) menggelar rapat paripurna terbuka DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, yakni : Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pariwisata , Raperda Pelayanan Publik dan Ranperda Penyelenggaraan Arsip dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah , yaitu : Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Sekda Taufik Hidayat dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD di lingkungan Pemda Limapuluh Kota.

Pendapat Bupati Limapuluh Kota yang dibacakan oleh Sekda Limapuluh Kota Taufik Hidayat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, pertama “ menyampaikan dukungan terhadap Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dimana kita sangat menyadari perlu adanya sebuah aturan yang mengatur terhadap promosi berbagai objek wisata, menjaga kelestarian objek wisata dan menjaga keamanan dan kenyamanan objek wisata yang bermuara terhadap peningkatan kedatangan wisatawan baik daerah dan manca negara yang nantinya berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),“ ujar Bupati.

Selanjutnya, terkait dengan Ranperda Pengelolaan Arsip sangat mendukung, karena pengelolaan kearsipan memiliki arti yang sangat penting dalam mengelola organisasi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ketersedian arsip secara utuh, otentik dan terpecaya terhadap penyelengaraan pemerintahan yang memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi terutama untuk penilaian dan pertangungjawaban kinerja terhadap pelayanan publik serta merupakan penyediaan alat bukti bagi kepentingan lain,” papar Bupati.

Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik sangat kita butuhkan karena Ranperda ini memainkan peran mendorong implementasi penetapan dan penerapan standard operating procedure (SOP), perumusan standar pelayanan publik (SPP). SPP akan menjamin terlaksananya hak dan kewajiban baik pemberi maupun penerima layanan publik.



Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut menjadi pondasi terwujudnya struktur layanan prima berbasis citizen s charter (CC) termasuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelayanan publik yang prima. Hal ini menunjukkan kesungguhan DPRD Limapuluh Kota bersama Pemerintah Daerah untuk betul-betul menjadikan Pemerintahan ini menjadi lebih baik ke depannya.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH dalam sambutan antaranya mengharapkan, bahwa semua stakeholder di Kabupaten Limapuluh Kota untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang telah sesuai dengan aturan yang telah kita miliki, dan juga kita sangat berharap ke depan, masyarakat terus memberikan dukungan moril kepada pemerintah.

“Sebab tanpa dukungan masyarakat pemerintah tidak akan dapat berbuat apa-apa dalam menjalankan visi dan misinya“ tutur Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH seraya mempersilakan juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan pandanganya.

Dalam Rapat penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terhadap tiga yang disampaikan pemerintah, yaitu Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan secara berututan disampaikan oleh juru bicara fraksi.

Fraksi yang pertama memberikan padangannya adalah Partai Demokrat yang dibacakan oleh Jubirnya Yusnir,BA mengatakan. Menyambut baik terhadap usulan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan langkah Pemerintah daerah dalam upaya penguatan unit usaha milik daerah dalam pengembangan PDAM agar dapat tumbuh dan berkembang yang nantinya mampu untuk peningkatan pendapatan daerah.

Terkait terhadap usulan Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi Demokrat mengapresiasinya yang akan menjadi payung hukum dalam kebijakan, pengembangan dan pengaturan industri di Kabupaten Limapuluh Kota sehingga industri ini berkembang yang spesifik lokalita dan akan berdampak terhadap pengurangan angka pengangguran di setiap Kecamatan.

Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi penyelenggaraan perpustakaan dalam upaya meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat melalui menumbuhkembangkan budaya gemar membaca.

Fraksi kedua yang menyampaikan pandangan umumnya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya H.Darlius menyampaikan terkait terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), menyambut baik usulan ranperda ini karena akan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat, investasi secara berkelanjutan, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).



Begitu juga terhadap usulan Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi PDIP-PKB memberikan apresiasi yang diharapkan berkembangnya industri akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Limapuluh Kota yang akan memberikan daya saing daerah.

Kemudian berkaitan terhadap usulan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi PDIP-PKB memberikan apresiasi karena peran perpustakaan saat ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dan menciptakan budaya minat membaca bagi kalangan pelajar. Untuk itu diharapkan juga diiringi dengan adanya peningkatan sumberdaya manusia yang mengelola di bidang keperpustakaan.

Selanjutnya Pandangan umum ketiga disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan juru bicara Ridawati, menyampaikan pandangan fraksinya pertama terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diharapkan agar Pemda memperhatikan Restrukturisasi PDAM sesuai amanat Perda Induk tentang PDAM, melalukan audit terhadap kekayaan dan asset PDAM , serta diharapkan kepada pengelola PDAM dapat membuatkan Rencana Induk Pengembangan PDAM dengan Bisnis plan yang terukur.

Pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota sangat mendukung, karena perda ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan MEA yang telah berlangsung serta perdagangan bebas dunia.

Terkait Pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan sangat mendukung karena saat ini kita tidak pungkiri bahwa minat baca masyarakat masih sangat rendah dan kehadiran perpustakaan di tengah-tengah masyarakat sangat minim. Fraksi PPP sangat mendukung supaya keberadaan perpustakaan sangatlah penting adanya di Limapuluh Kota.

Dilanjutkan fraksi keempat disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya dengan juru bicaranya Della Ermaifa menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sangat mendukung dan mendorong agar terwujudnya kualitas pelayanan yang semakin baik dengan lima dimensi kualitas pelayanan :Tangible (Bukti langsung), Reliability (keandalan), Responsiveness (daya tanggap), Inssurance (jaminan) dan emphaty (ikut merasakan).

Pandangan Fraksi Golongan Karya terhadap lahirnya Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota sangat apresiasi dan dengan adanya Rencana Pengembangan Industri sangat diharapkan dengan diikuti oleh langkah strategis dalam aspek perizinan terhadap investasi yang masuk dipermudah, dan juga pengembangan sumberdaya tenaga kerja yang mampu mengolah industry daerah sendiri tanpa mendatangkan tenaga kerja dari luar.



Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Fraksi Golongan Karya sangat mendukung, karena dengan perpustakaan daerah akan menyediakan sarana atau tempat menghimpun berbagai sumber informasi yang dapat dikoleksi, sebagai sarana untuk melestarikan hasil budaya, sebagai pusat informasi dari bagian masa lalu, dan perpustakaan juga sebagai pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya.

Kemudian Fraksi kelima disampaikan oleh Fraksi Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Yosrizal Dt.Parmato Alam menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dimana dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan PDAM lebih maju dengan pengelolaannya lebih maksimal, efektif dan efisien sehingga dapat memberikan provit atau laba yang kemudian dapat dikembalikan peruntukannya bagi pengembangan unit –unit usaha dan untuk peningkatan pelayanan PDAM kepada masyarakat.

Menyikapi terhadap Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi PAN dengan lahirnya Ranperda ini agar pemerintah memberikan ransangan dan motivasi kepada masyarakat Limapuluh Kota agar tertarik terhadap sektor Industri, sehingga sektor Industri dapat berkembang di Limapuluh Kota.

Dalam padangannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi PAN sangat mendukung supaya Limapuluh Kota mempunyai Pustaka Daerah dapat meningkatkan pelayanan yang berbasis teknologi informasi. Fraksi PAN juga mendukung agar setiap nagari terwujud perpustakaan nagari sehingga masyarakat dapat meningkatkan pengetahuannya melalui membaca.

Urutan keenam disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang menyampaikan pandangannya yang disampaikan oleh H,Yos Sariadi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyoroti sebelum disahkan ranperda ini agar PDAM agar dapat memberikan perhatian khusus dan kesepakatan yang jelas dan tegas kepada nagari yang merupakan sebagai sumber air minum agar kontribusi dan kelangsungan PDAM jangka panjang. Dan PDAM harus selalu meningkatkan kualitas air yang dihasilkan oleh PDAM.

Pandangan Fraksi PKS-PBB terhadap Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota mengapresiasi Pemda yang telah mengajukan Ranperda ini, yang akan menjadi payung hukum dalam kebijakan, pengembangan dan pengaturan industry di Kabupaten Limapuluh Kota dapat disesuaikan dengan daya dukung daerah dan kondisi lingkungan dan perkembangan di dunia industri.

Pandangan Fraksi PKS-PBB terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan sangat didukung agar adanya peningkatan tenaga Pustakawan, tenaga ahli perpustakaan, dan mendorong adanya perpustakaan nagari dan terbangunnya perpustakaan digital yang akan mudah di akses oleh pelajar, mahasiswa dan masyarakat.

Dilanjutkan oleh urutan ke tujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan juru bicaranya Suriadi , menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dimana Fraksi Hanura berpendapat bahwa dengan adanya Ranperda ini akan memberikanmanfaat bagi masyarakat dan perusahaan PDAM itu sendiri, karena dengan adanya penyertaan modal oleh pemerintah akan meningkatkan sarana dan prasarana PDAM, peningkatan cakupan layanan air minum, peningkatan kontinuitas, kualitas dan kuantitas serta peningkatan kinerja PDAM Kabupaten Limapuluh Kota.

Pandangan Fraksi Hanura terhadap Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota adalah sangat strategis dalam upaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan inovasi kreatifitas yang merupakan keunggulan komperatif sehingga industri di Limapuluh Kota semakin maju.

Pandangan Fraksi Hanura terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan sangatdi apresiasi karena Perpustakaan dapat mencerdaskan bangsa, untuk itu Pemda harus memberikan perhatian yang serius untuk membangun kantor atau gedung yang lebih baik dari pada kantor yang ada pada saat sekarang.

Pandangan Fraksi terhadap tiga ranperda yang diajukan oleh pemda di tutup oleh urutan kedelapan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh juru bicaranya Irwin Idrus, dimana pandangan fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dimana dengan penyertaan modal oleh pemerintah harus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Pandangan Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota adalah perlu adanya kajian yang mendalam dalam pembangunan dan pembagian kawasan industry yang diiringi dengan pembangunan insfrastruktur yang memperlancar aksesbilitas arus barang. Dirangkum oleh Saiful, Kabag Humas DPRD Limapuluh Kota Pendapat Bupati terhadap pandangan Fraksi ini diturunkan sedetail mungkin.

Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, fraksi Gerindra menyampaikan pandanggannya tidak saja adanya regulasi juga kita harus memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana pengadaan perpustakaan sekolah juga diiringi dengan peningkatan sumberdaya manusia yang memadai dan professional pada bidang perpustakaan agar terciptanya masyarakat yang cerdas dan berpendidikan.(Rel)
Previous Post Next Post