Polres Sarolangun Musnahkan BB Hasil Ops Antik Siginjai 2018


N3, Sarolangun ~ Polisi Resort (Polres) Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja kering seberat kurang lebih 10 Kg  yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sarolangun, Kamis  (29/3/2018).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Sarolangun yang diwakili Staf Ahli Sakuan,Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana,S.IK,M.AP,Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim,Kadis Kesehatan Adnan,Danramil,Kabag Ops Polres Sarolangun,Kasat Narkoba Polres Sarolangun dan para awak media.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP  menuturkan,pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari operasi Antik Siginjai tahun 2018 di Desa Ladang Panjang dan Desa Pulau Lintang.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Antik Siginjai 2018,yang beratnya kurang lebih 10 Kg,jika diuangkan sebesar Rp 40 juta rupiah,"ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu juga,Kapolres Sarolangun mengapresiasi penindakan narkoba yang dilakukan aparat keamanan khususnya SatNarkoba Porles Sarolangun dan Polsek.

"Saya apresiasi untuk SatNarkoba Polres Sarolangun  dan Polsek,"ucapnya.

Kapolres Sarolangun juga mengaskan bahwa peredaran narkoba dan narkotika merupakan kejahatan trans nasional.Maka dari itu pihak kepolisian tidak ada hentinya untuk membasmi setiap peredaran narkoba.

"Kami sebagai aparat penegak hukum akan selalu bersinergi dengan TNI  serta Pemkab Sarolangun khususnya dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Sarolangun, "pungkasnya. (SRF)
Previous Post Next Post