Pemko Padang Tingkatkan Fungsi Panti Asuhan


N3, Padang ~ Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus berupaya meningkatkan fungsi dan peran panti asuhan. Sebanyak 24 panti asuhan swasta di kota ini terus dikuatkan, salah satunya dalam kelembagaan sekaligus efektifitas dan efisiensi layanan penyelenggaraannya.

Walikota yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Afrizal Khaidir mengatakan, secara terpadu keberadaan panti asuhan tersebut sangat penting, karena berupaya melakukan pemberdayaan bagi anak yatim, fakir miskin, dan anak telantar yang saat ini lebih kurang berjumlah 1.058 orang di Kota Padang.

“Maka itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kita mengucapkan terima kasih atas peran, moril, materil bagi bapak ibu semua selaku pimpinan dan pengelola panti asuhan. Alhamdulillah mereka semua dapat mengenyam pendidikan, penghidupan yang layak seperti anak-anak lainnya,” sebutnya sewaktu membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Panti Asuhan se-Kota Padang tahun 2018 di Hotel Padang.

Melalui kegiatan tersebut Afrizal berharap, akan mendukung terbentuknya manajemen dan profesionalisme bagi seluruh panti asuhan se-Kota Padang ke depan. Sehingga masing-masingnya mampu menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemenuhan pemberdayaan bagi anak asuh.

“Kita berharap, kepengurusan pada kelembagaan dan kemitraan setiap panti asuhan mempunyai kemampuan dan wawasan untuk mengoptimalkan manajemen kepengurusan di masing-masingnya. Dimana pemko juga membantu untuk bantuan operasional disertai sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setdako Padang melalui Kasubag Pendidikan dan Kebudayaan, Agustina mengatakan, kegiatan penguatan kelembagaan bagi panti asuhan se-Kota Padang ini  rutin dilakukan pihaknya setiap tahun. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam pemberdayaan bagi anak yatim, fakir miskin dan anak terlantar yang dikelola di panti asuhan se-Kota Padang.

“Kita juga menyadari, para pengurus dan pengelola panti asuhan ada yang merasakan kewalahan dan kesulitan baik dalam pengelolaan panti asuhan maupun dalam memenuhi kebutuhan dasar anak asuh yang cukup besar. Untuk itu, kita perlu mendukung salah satunya dalam penguatan kelembagaan agar semuanya berjalan sesuai Undang-undang yang diatur oleh pemerintah,” katanya.

Ia melanjutkan, adapun bentuk penguatan kelembagaan dalam kegiatan tersebut diantaranya memberikan materi tentang menajemen pengelolaan kelembagaan panti asuhan. Selanjutnya upaya kemitraan panti asuhan dengan lingkungan masyarakat, strategi layanan edukatif di panti asuhan.

“Untuk pemateri kita menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari Selasa-Rabu (13-14/3) yang diikuti peserta sebanyak 190 orang dengan dibagi dua angkatan. Antara lain terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan unsur pengurus panti asuhan sekaligus ketua RT/RW sekitar panti asuhan,” sebutnya.(David)
Previous Post Next Post