Ombudsman RI Beri Kehormatan Walikota Payakumbuh Riza Falepi Jadi Nara Sumber Bagi 42 Daerah Kabupaten/kota Wilayah Sumatera Bagian Utara

N3 Payakumbuh - Walikota Payakumbuh Riza Falepi mendapat kehormatan dari Ombudsman RI menjadi narasumber bagi 42 daerah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Bagian Utara dalam hal Penerapan Hasil Kepatuhan tentang Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di Hotel Mercure Kota Padang pada Rabu (7/3) siang kemarin.

Ombudsman RI melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi menyampaikan pihaknya sengaja meminta Walikota Payakumbuh Riza Falepi menjadi narasumber regional karena Kota Payakumbuh berhasil memperoleh Penghargaan Kepatuhan Tinggi dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik tahun 2017 dari Ombudsman RI.

“Dari ratusan kabupaten Kota yang dinilai standar pelayanan publiknya tahun 2017, Kota Payakumbuh menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dengan predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 94 dan peringkat ketiga di tingkat Nasional”, beber Adel Wahidi.

Ditambahkan, Walikota Payakumbuh menjadi narasumber bagi peserta Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari empat propinsi yang terletak di bagian utara pulau sumatera.

“Peserta kita berasal dari empat propinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau. Kabupaten/Kota yang ikut adalah mereka yang nilai kepatuhannya masih berada pada zona kuning dan merah sesuai dengan label yang ditetapkan oleh Ombudsman," jelas Adel Wahidi sembari menyatakan Kota Payakumbuh berada pada Zona Hijau atau Tinggi.

Sementara Walikota Payakumbuh Riza Falepi diawal pemaparannya menyatakan bahwa penerapan kepatuhan standar pelayanan publik ini tiangnya terletak pada komitmen kepala daerah.

“Pelayanan publik ini diawali dengan komitmen kepala daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Setelah itu baru disiapkan langkah-langkah teknis bagaimana agar layanan publik itu bisa dilaksanakan dengan baik dan dirasakan baik juga oleh masyarakat," ulas Walikota Riza Falepi.

Ditambahkan, standar pelayanan publik yang baik bisa diterapkan jika birokrasi merubah main set dari dilayani menjadi melayani. “Zaman sudah berubah, sekarang birokrasi melayani, bukan lagi minta dilayani," ujar Riza.

Prinsip demikian secara konsisten diterapkan oleh Walikota Payakumbuh dijajaran Pemko Payakumbuh. “Untuk hal pelayanan publik ini saya tidak main-main, jika ada yang coba macam-macam saya bisa langsung naik kan eselonnya, dari eselon dua ke eselon tiga," pungkas Riza Falepi. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post