Merasa Dizholimi, Calon Kades Lubuk Sepuh Akan Gugat Panitia Pilkades


N3, Sarolangun - Hafiz, Calon Kepala desa Lubuk Sepuh akan menggunggat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan,Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ke jalur hukum.

Rencana melayangkan surat gugatan tersebut dikatanya saat di temui awak media baru -baru ini,karena ia menganggap ada  pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh panitia tidak adil serta berpihak dengan salah satu calon.Sehingga dengan sengaja menggagalkan berkas pencalonan dirinya.

Sebelumnya dia juga  mengatakan,jika telah melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Bupati Sarolangun, dengan tembusan Sekda dan Ketua DPRD, serta Dinas BPMPD. Dengan tujuan agar apa yang ia minta segera ditanggapi.

“Dengan surat yang saya layangkan ke Pemkab Sarolangun,saya meminta pemerintah segera melakukan verifikasi ulang semua berkas para calon sebab adanya dugaan kuat terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh panitia pelaksana dalam persoalan pemberkasan,"ungkapnya.

Lebih lanjut Hafiz menambahkan,jika memang tidak ada tanggapan dari pemerintah Kabupaten terkait surat yang saya layangkan,maka akan dilanjutkan kejalur hukum, jika perlu ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

”Terkait indikasi kecurangan panitia yang berpihak kepada salah satu calon, serta syarat calon yang menurutnya cacat hukum,saya sudah melengkapi semua berkasnya,"tegasnya.

Bagi Hafiz persoalan kalah menang iti urusan belakangan, yang pastinya ia merasa telah didzolimi. (SRF)
Previous Post Next Post