Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ikhwan Payakumbuh Gelar Rapat Akhir Tahunan

N3 Payakumbuh - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ikhwan Kankemenag Payakumbuh dan Kab 50 Kota menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 45 Tahun 2018 untuk Tahun Buku KPRI Ikhwan Tahun 2017 di aula serbaguna Kankemenang, Jumat (2/3).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh H. Dahler, SH, Pembina dan Pengawas Koperasi serta 130 orang anggota KPRI Ikhwan.

Menurut rencana, KPRI Ikhwan juga akan mengarah ke koperasi syariah dalam waktu dekat, hal itu disampaikan Ketua KPRI Ikhwan saat RAT berlangsung.

Dikatakan, terima kasih atas kehadiran anggota KPRI dalam RAT ini. Rencananya RAT akan kita gelar bulan Februari lalu, namun baru kini kita dapat laksanakan. Dalam RAT yang akan kita gelar seharian ini kita akan isi dengan laporan pertanggungjawaban Pengawas dan Pengurus KPRI. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan langkah kerja dan program kedepannya. Saat ini KPRI Ikhwan masih dalam Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," sebut Jufrimal.

Sementara itu, Dahler menyampaikan apresiasi dan menghimbau pembina serta pengurus KPRI Ikhwan untuk  melakukan pembenahan internal.

"Kami sangat apresaisi KPRI Ikhwan telah lakukan RAT walau masih terlambat. Namun untuk kota Payakumbuh sudah termasuk cepat, karna dalam Tri Wulan I ini, baru sekitar 20 % koperasi yang menggelar RAT. Karena RAT merupakan Forum Tertinggi dalam sebuah koperasi," ujar Dahler.

Dilanjutkannya, di Payakumbuh terdapat sekitar 140 lebih koperasi, namun ada statusnya hanya sekedar Aktif, belum menuju status Cukup Sehat dan Sehat serta Sehat Sejahtera. Permodalan, simpanan pinjaman gerak bidang usaha penentu sehatnya Koperasi. KPRI Ikhwan salah satu Koperasi cukup Sehat mendekati angka 70 dan komit menuju Sehat. Koperasi sehat bukan semua anggota dapat pinjaman, tapi Koperasi mampu mengakomodir kebutuhan anggota secara maksimal. Terkait Opini WDP yang dikantongi KPRI Ikhwan, kami menghimbau segera lakukan pembenahan internal, terutama pembenahan dan penanganan Piutang Tertunggak. Dalam pembenahan dan langkah pengembangan KPRI Ikhwan kedepan," ulas Dahler.

Senada dengan itu, Kepala Kankemenag Asra Faber selaku pembina KPRI Ikhwan, menyampaikan, kita prihatin, dalam usianya hampir setengah abad, KPRI Ikhwan masih berstatus Opini WDP. Padahal koperasi sudah memberikan untung kepada anggotanya, terutama para peminjam. Namun kita sayangkan, masih banyak terjadi kredit macet yang terkadang membuat pengurus dan peminjam terjadi benturan rasa. Akibat kredit macet ini, Opini WDP diraih KPRI Ikhwan.

”Kami menghimbau, mari tumbuhkan kesadaran keislaman dan kesadaran keanggotaan, bahwa koperasi adalah wadah mensejahterakan bersama, bukan mensejahterakan pribadi atau sekelompok oarang," simpul Asra Faber.

Ditambahkan Kepala Kankemenag Kab 50 Kota Ramza Husmen yang juga pembina di KPRI Ikhwan  menghimbau bahwa KPRI Ikhwan adalah wadah yang baik untuk menjalin silaturahim sambil mensejahterakan anggota.

"Ikhwan dan Ikhwah siap di potong gaji untuk menumbuh kembangkan Koperasi kesayangannya. Kita berharap KPRI Ikhwan akan mencontoh KPRI Ikhlas yang sudah menuju syariah kini. Dengan RAT ini, kami harapkan akan lahir ide cemerlang untuk menumbuh kembangkan KPRI Ikhwan menjadi Koperasi representative yang dibanggakan anggota, termasuk melahirkan solusi penanganan piutang nunggak," pungkas Ramza Husmen.

Setelah RAT KPRI Ikhwan dibuka Kepala Dinas Koperasi bersama 2 Kepala Kankemenag, kegiatan RAT dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pengawas koperasi oleh H. Zamris, Penyampaian Laporan Pengurus Koperasi oleh H. Jufrimal. Dan diakhiri dengan pengesahan kedua LPJ setelah melalui proses tanya jawab, tanggapan dan nota penjelasan dari peserta RAT. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post