N3 Limapuluh
Kota - Syarat untuk menjadi koperasi yang bisa
dikatakan aktif dan sehat adalah
koperasi yang selalu melakukan rapat anggota tahunan. RAT dilakukan
sekurangnya setahun sekali, dalam RAT dapat mengevaluasi bagaimana perkembangan dari neraca keuangan
koperasi.
Demikian dikatakan
kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan
UKM diwakili Ali Hasan, S.Sos Kasubag Umum dan Kepegawaian usai membuka RAT dan melantik pengurus Koperasi Pegawai
Negeri (KPN) Pengayoman Pengadilan Negeri Tanjung Pati periode 2018 - 2020 di
Aula Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pati, kamis (29/3).
Rapat anggota
tahunan (RAT), kata Ali, merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk
memutuskan perjalanan koperasi kedepannya,
sekaligus salah satu kewajiban bagi pengurus untuk mempertanggung jawabkan
amanah yang diemban dan salah satu indikator koperasi itu aktif.
Banyak tantangan
yang harus dihadapi saat ini, lebih baik
kualitas dari pada banyaknya koperasi , untuk apa banyak koperasi tapi tidak aktif. Bagaimana syarat koperasi
menjadi sehat dan aktif, harus secara rutin melakukan RAT minimal setiap
tahunnya. Sebuah koperasi berjalan apabila selalu berpegang pada azaz
koperasi, sementara pembagiaan SHU dibagikan secara adil tidak membandingkan satu dengan yang lain.
Inilah yang
dilakukan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengayomaan Pengadilan Tanjung Pati
yang setiap tahun nya terdapat kemajuan, tahun 2017 terdapat Pertambahan modal
sekitar 13.92 persen pertahunnya dengan modal saat ini sebesar Rp. 362.079.432,
kata mantan Kabid Pariwisata ini.
Sementara Hery
Cahyono, SH Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengapresiasi seluruh anggota
KPN Pengayoman untuk lebih berinovasi untuk menambah produk unggulannya dengan
menggunakan ruang kantor,salah satunya untuk kantin karena setiap sidang banyak pengunjung yang datang, peluang ini harus
diambil koperasi.
Lebih lanjut,
dikatakannya, walaupun baru bertugas disini dan yakin Koperasi Pengayoman
Pengadilan Negeri Tanjung Pati akan memberi warna baru perkoperasian di Limapuluh
kota dengan tujuan mensejahterakan anggotaa dan keluarganya terutama masalah
pendidikan. Untuk itu, secara bersama sama dengan anggota koperasi dan pengurus
baru periode 2018 – 2020 bisa bekerja sesuai amanah dengan tujuan bersama untuk
kesejahteraan bersama. Pengurus yang dilantik periode 2018 – 2020 adalah Junter
Sijabat, SH, MH selaku ketua, M Ihsan, SH Sekretaris, dan Andisa Masdiah, S.
Kom. Sementara pengawas Evikson ketua, Basdi Alman dan Anisah Hanim anggota.(Rahmat Sitepu)