Karena Aniaya Wanita, Pria Ini Meringkuk di Jeruji Besi


N3. Lumajang ~ Diduga, Aniaya seorang perempuan, inisial AS (30) asal Dusun. Krajan II, Desa. Selok Awar-awar, Kecamatan. Pasirian, Kabupaten. Lumajang Jawa Timur ini di tangkap petugas Kepolisian Setempat, Kamis (01/03/2018) sekira pukul 18.00 Wib

pasalnya, Pada Hari Kamis, 01 Maret 2018 sekira pukul 18.00 wib di Ds. Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Polsek Pasirian dan Polres Lumajang telah berhasil menangkap terlapor yang di duga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.

Penganiayaan yang terjadi itu, diduga telah di lakukan pada Korban seorang perempuan (20) yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga, asal Dusun. Bulak Wareng RT.02 RT. 02, Desa. Sememu, Kecamatan. Pasirian, Kabupaten. Lumajang.

Menurut Paur Subag Humas Polres Lumajang, IPDA. Catur Baskoro mengunkapkan,”Terlapor AS menuduh korban tukang pengadu, kemudian terlapor AS berkata suami dari korban juga tidak baik, setelah itu terlapor AS memukul korban sebanyak 4 (empat) kali di bagian pipi dan pelipis sebelah kiri korban”, Lanjutnya

Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri. Setelah itu terlapor AS mengambil celurit dan mengalungkan di leher korban, kemudian memukul lagi di kepala bagian belakang korban,” Ungkap IPDA. Catur Baskoro, Jum’at (02/03/2018)

“Guna Sidik Tuntas Terlapor dan Saksi beserta barang bukti yang ada di amankan di Mapolsek Pasirian”, Pungkasnya.(wahyu)
Previous Post Next Post