BNN Gelar Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Dengan Intansi Pemerintah

N3 Payakumbuh - Melihat peran pentingnya Instansi Pemerintah dan Swasta dalam pembangunan, Badan Narkotika Nasional (BNN)  kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah, di Aula Pertemuan Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Jl Riau no 15 kelurahan Ibuh kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (8/3). 
                                                         
Rapat Kerja ini diikuti Kepala Kelurahan se-kota Payakumbuh sebanyak 40 orang, dengan harapan akan menghasilkan calon-calon penggiat anti narkoba dari unsur Babinsa, Bhabin Kamtibmas, RT/RW yang akan menerima workshop/ Training Of Trainer (TOT)  tentang P4GN sehingga menjadi bekal bagi mereka untuk melaksanakan program-program P4GN yang telah mereka rencanakan.                                                                                                 
Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S. Pd, M. Si didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Indra Yulita, S. Pi.   
                                                                      
Dalam pemaparannya Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S. Pd, M. Si menyampaikan Strategi Pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.              

Firdaus mengajak para peserta peduli untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba, baik dilingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Dan berharap seluruh Instansi Pemerintah ikut berperan aktif dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Hal senada juga disampaikan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Indra Yulita, S. Pi Tentang Pemetaan Kawasan dan Penggiat Anti Narkoba.

”Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat anti narkoba ini adalah pertemuan pelaksana program dengan stakeholder dan tokoh masyarakat yang dilakukan untuk memetakan calon penggiat anti narkoba yang akan memperoleh pengembangan kapasitas atau pelatihan P4GN," ulas Indra Yulita.

Menurutnya, tujuan dari Rapat Kerja bersama Instansi Pemerintah ini adalah untuk membangun komunikasi jejaring kerja dan kepedulian stakeholder pemerintah untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba pada sasaran dan lingkungan rawan melalui koordinasi sinergitas program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba.

”Selain itu untuk menggerakkan potensi kemandirian para penggiat anti narkoba yang berada dilingkungan pemerintah yang direalisasikan melalui pemetaan, penyusunan rencana aksi, menentukan sasaran prioritas program dan kegiatan dilingkungan masing-masing," simpul Indra Yulita. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post