Yayasan Pendidikan Islam Raudhatul Jannah Payakumbuh Gelar Kegiatan Bedah Standar Kompetensi Kelulusan


N3 Payakumbuh - Yayasan Pendidikan Islam Raudhatul Jannah (YPI RJ) kota Payakumbuh menggelar kegiatan bedah Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang dihadiri kepala sekolah/madrasah, guru kelas VI SD/MI sekota Payakumbuh, Kamis (22/2) di aula YPI RJ.

Kegiatan ini dibimbing langsung pengawas SD dan Pengawas PAI dari Kankemenag kota Payakumbuh serta diinisiasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diketuai Armansyah dan dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan diwakili Pengawas SD Refmayeti didampingi Safria Narita bersama Rosmanidar dan Pengawas PAI Arham. Dan dihadiri Kepala SDI Raudhatul Jannah Syamsuardi.

Dalam sambutannya kepada Kepala SD/MI dan Guru kelas VI, Refmayeti menyebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) mulai 2018 bagi peserta didik kelas VI dengan 3 (tiga) mata pelajaran yang diujikan dalam USBN di tingkat SD ini yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Untuk itu kami pesankan marilah kita laksanakan bedah SKL ini dengan baik. Kita akan bedah kisi persiapan dan pemantapan materi USBN secara bersama dan kebersamaan," sebut Refmayeti.

Sementara itu, Pengawas PAI Arham mengharapkan agar kita lebih teliti dan selalu mengevaluasi diri dan peserta didik dalam PBM. ' Mari kita awali segala sesuatu dengan doa agar jadi amal shaleh dan bernilai ibadah," ujar Arham.

Usai pembukaan kegiatan bedah SKL kelas VI SD/MI, para pengawas melanjutkan kegiatan silaturahim dengan kepala sekolah yang bertempat di ruang labor komputer YPI RJ. Rapat silaturahim ini dipimpin Rosmanidar.

Pengawas SD Rosmanidar yang bertindak sebagai narasumber menerangkan dan memaparkan Penilaian kinerja dan SKP online. Selain itu, Rosmanidar juga menjelaskan 8 Standar Pendidikan yang mesti dijalankan optimal.

"Dalam proses supervisi terdapat instrumen supervisi managerial. dalam hal ini para pengawas yang akan dan turun ke sekolah akan melakukan penilaian terkait ketersedian Sarpras, Standar biaya, Standar pengelolaan administrasi dan Standar pendidik dan tenaga pendidikan. Dalam hal ini, kita akan libatkan kepala sekolah, Tenaga administrasi dan pemegang barang serta bendahara," terang Rosmanidar sambil melanjutkan materi. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post