Dinas Kesehatan Payakumbuh Komit Wujudkan Payakumbuh Sebagai Kota Sehat Sesuai Nawacita Presiden Jokowi


N3 Payakumbuh - Sekitar 170 tenaga kesehatan di jajaran Dinas kesehatan Kota Payakumbuh mengikuti rapat evaluasi program pelayanan kesehatan di aula Balai Diklat Peternakan Provinsi Sumatera Barat di kelurahan Ibuh Kec. Payakumbuh Barat baru-baru ini.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Elzadaswarman, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/2), tujuan diadakannya rapat kerja ini adalah untuk menunjukkan sebuah komitmen dan transparansi dalam pelayanan kesehatan, yang notabene adalah tugas kita semua.

Dalam rapat evaluasi ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pelaksanan kegiatan pelayanan promosi sumber daya kesehatan dan komitmen peningkatan kesehatan masyakat dan pengandalian pemberantasan penyakin penyakit (kesmas dan P3).

"Kita harus mau berubah dan menerima perubahan, kalau tidak kita akan stagnan atau dis orientasi. Kita harus bersiap dengan kemajuan dan siap menghadapi perubahan untuk menghadapi tantangan zaman. Melalui pertemuan ini, kita akan membuat suatu perubahan untuk menjawab tantangan zaman, yaitunya perubahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan.

Sebagai wujud komitmen itu, kita akan menandatangani sebuah kontrak kerja atau kontrak pelayanan promosi sumber daya kesehatan dan komitmen peningkatan kesehatan masyakat dan pengandalian pemberantasan penyakin penyakit (kesmas dan P3)," sebut Elzadaswarman.

Ditambahkannya, sebagaimana Nawacita kabinet Presiden Joko Widodo yang kemudian dijabarkan dalam RPJMD Kota Payakumbuh dalam rangka mewujudkan Payakumbuh Sebagai Kota Sehat. Menurut Permendagri No. 54 tahun 2012 bahwa Renstra itu mempunyai Visi dan misi yang dijabarkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). RSUD merupakan UPTD yang mesti memiliki 80 % tenaga fungsional sebagai Direktur sebanyak 20 %. Namun kenyataan di lapangan malah sebaliknya.

Permasalahan yang ada di RSUD yaitu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat Pertama (FKTP). ”Ada beberapa kasus diagnosis penyakit yang seharusnya bisa ditangani di FKTP, yaitunya 155 diagnosis. Masalah juga terjadi pada rujukan balik, beberapa pasien tidak bersedia melaksanakan rujukan balik," ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pelayanan yang dilakukan Kabid P2SDK, Kasi Promkes, Kasi SDK, Kasi Yankes, Kepala IFK dan 8 orang Kepala Puskesmas yang tersebar di Kota Payakumbuh. Penandatanganan terakhir dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post