Polres Tanah Datar Terima Senjata Gobok Rakitan

N3, Tanahdatar ~ Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas,SH di dampingi pejabat utama Polres Tanah Datar, hari ini menerima penyerahan senjata Gobok rakitan dari masyarakat Kec Padang Ganting jor Lareh Nan Panjang,  atas nama Meswadi sebanyak 4 (empat) pucuk.

Sementara dari Kecamatan Tanjung Emas Jorong Padang Datar atas nama Mulzepril sebanyak 5 (lima) pucuk. Penyerahan senjata gobok rakitan tersebut didampingi wali jorong , FKPM , Tokoh Masyarakat  dan Kapolsek Padang Ganting Iptu mr Zen,  Kapolsek Tanjung Emas Iptu Yandrial , yang diterima langsung oleh . 

Kapolres Tanah Datar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah dengan kesadaran sendiri telah menyerahkan senjata Goboknya ke Polres Tanah Datar untuk diamankan. 

Ia pun menghimbau kepada masyarakat Kab Tanah Datar yang masih memiliki senjata Gobok rakitan tsb untuk menyerahkan ke Polsek terdekat. 

Kapolres juga menyampaikan kepada masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata Gobok harus memiliki izin dari Perbakin. tentang bahaya menyimpan dan memiliki tanpa izin. contohnya kalau senjata Gobok tsb dicuri orang lain dan dipergunakan untuk melakukan kejahatan berarti melangar UU Darurat no 12 tahun 1951
Previous Post Next Post