N3 Payakumbuh - Mengantisipasi
terus bertambahnya korban (baik meninggal dunia ataupun luka-luka-red) akibat
kecelakaan lalulintas di wilayah Hukum Polres Payakumbuh, Polres setempat dan
Pemerintah Kota Payakumbuh tanda
tangani Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Onderstanding (MoU) dengan
Polresta Payakumbuh dalam rangka Implementasi Aksi Keselamatan Berlalulintas,
Rabu (31/1) di aula Mapolres setempat.
Kapolres Payakumbuh, AKBP.
Kuswoto dan Wakil Walikota Erwin Yunaz yang mewakili Walikota Payakumbuh, Riza
Falepi menandatangani MoU teRabu (31/1) di Aula Mapolres setempat. Selain kedua
pimpinan daerah tersebut,
Selain Wakil Walikota Erwin yunaz
dan Kapolresta AKBP Kuswoto didampingi Wakapolres, Kompol. Eddisra, Kabagops.
Kompol. Basrial, Kanit Regident, Ipda. Rama Perwira, Kanit Laka, Ipda. Aurman
Mandai serta para Kasat dan Kanit. Selain itu, hadir Ketua DPRD Payakumbuh, YB.
Dt. Permata Alam serta sejumlah kepala OPD/mewakili juga ikut menandatangani
MoU itu, diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan,
Kemenag, Dinas PU serta Jasa Raharja.
Dalam sambutannya AKBP Kuswoto
mengatakan, dengan adanya MoU tersebut diharapkan semua pihak terkait dapat
mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing untuk mewujudkan keselamatan dalam
berlalulintas, sehingga jumlah korban kecelakaan lalulintas/lakalantas dan
pelanggaran bisa menurun.
MoU tersebut merupakan program
dari Pusat/Mabes Polri yang harus ditindaklanjuti sampai ditingkat Polres,
sehingga tujuan untuk mewujudkan Keamanan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu
Lintas (Kamtibcarlantas) bisa tercapai di Payakumbuh. “ Ini merupakan program
dari Mabes yang harus kita tindaklanjuti hingga ke tingkat Polres. Untuk
mewujudkan Kamtibcarlantas harus ada sinergitas dari beberapa komponen,"
sebutnya.
Ia juga menambahkan, menurut data
yang ada, usia remaja atau usia sekolah adalah orang-orang yang banyak menjadi
korban kecelakaan lalulintas. Mereka menjadi korban karena belum mengerti etika
berkendara, misalnya keharusan memakai helm, melengkapi kendaraan dan
surat-surat kendaraan.
Sementara YB. Dt. Permata Alam
dalam sambutannya mengatakan, adanya MoU Polres Payakumbuh dengan 5 pilar
tersebut bisa menjawab persolan keselamatan berlalu lintas di Payakumbuh.
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas terkait diharapkan bisa
mengimplementasikan hal ini secara terpadu. “ MoU ini kita harapkan bisa menjawab
persoalan keselamatan berlalulintas. Perlu penanganan khusus dan dana untuk
mengimplementasikan hal ini, sehingga target yang ingin dicapai bisa
terwujud," ulas Parmato Alam.
Ditambahkan Wakil Walikota
Payakumbuh Erwin Yunaz, menyebutkan, MoU tersebut merupakan bentuk kepedulian
terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat/pengendara semakin sadar betapa
pentingya kesadaran dalam berlalu lintas. “ Kita harap Pak Kapolres bisa
mempertegas penegakan aturan dalam berlalu lintas, sehingga masyarakat bisa semakin
sadar dalam berkendara. MoU ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap
pengendara," ujarnya.
Kasatlantas Polres Payakumbuh,
Iptu. Yudi Satria didampingi KBO Satlantas, Ipda. Imam Teguh serta Kasubag
Humas, Iptu. Hendri Has dan Paur Humas, Aiptu. Hendri Ahadi mengatakan dengan
adanaya MoU ini, diharapkan pihak-pihak yang terkait semakin meningkatkan
peranannya dalam mewujudkan Kamtibcarlantas sesuai bidang masing-masing. “
Dengan adanya MoU ini, pilar-pilar yang terkait kita harapkan bisa semakin meningkatkan
peranannya. Dinas Pendidikan dan Kemenang bisa melakukan Sosialiasi untuk
mewujudkan etika berlalulintas, Dinas Pekerjaan Umum bisa mewujudkan jalan yang
berkeselamatan dalam berlalulintas, Dinas Pekerjaan Perhubungan bisa mewujudkan kendaraan dan angkutan yang laik
dalam berlalu lintas," terangnya.
Iptu. Yudi juga menambahkan,
diwilayah Hukum Polres Payakumbuh selama tahun 2017 lalu terjadi 122 kasus
kecelakaan lalulintas, 22 orang diantarannya meninggal dunia. Mereka yang
terlibat dalam kecelakaan tersebut didominasi oleh remaja usia
sekolah/produktif. (Rahmat Sitepu)