MF dan RLS Tersangka Kasus Rudin Padang Panjang Diserakan ke Kejaksaan


N3, Padang Panjang — Meskipun berjalan cukup lama, namun proses penanganan kasus tindak pidana korupsi beserta dengan pencucian uang yang pertama di Sumatera Barat di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, akhirnya telah sampai pada penyerahan tersangka MF dan RLS dari Polres Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (9/1) sore tadi.

Sebenarnya, kasus yang dulu ditangani oleh Kanit Tipidkor Polres Padang Panjang yang kini menjabat sebagai Kanit 3 Kompi A Dalmas Direktorat Samapta Polda Sumbar Sumbar yakni IPTU Henry Bintang Siagian, SH, memang cukup lama prosesnya, dan bahkan sempat menjadi banyak pertanyaan oleh banyak kalangan dan kini terjawab suda.

Dari informasi yang dihimpun tim www.nusantaranews.net di lapangan, tersangka yang didampingi pihak keluarga sampai di Polres Padang Panjang sekira pukul 09.00 WIB. Namun tidak ada informasi yang dapat dihimpun dari pihak Kepolisian. 

Setelah itu, tampak rombongan mobil bergerak ke Kejaksaan sekira pukul 12.33 WIB. Kantor Kejari Padang Panjang yang sudah dipadati kuli tinta, hanya dapat izin untuk sampai lobi instansi tersebut. Kasi Intel Ekky yang mendampingi sejumlah wartawan, saat dikonfirmasi terkait agenda penyerahan kedua tersangka itu mengaku tidak berwenang memberikan keterangan tekhnis. 

“Perihal ini ditangani Kasi Pidsus. Karena itu saya tidak bisa memberikan keterangan,” ungkap Ekky kepada sejumlah media. 

Terbatasnya jangkauan awak media yang memantau berjalannya Tahap II penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, tidak dapat dipastikan rangkaian yang dilalui kedua tersangka. Namun sekira pukul 17.15 WIB, dari informasi yang diterima dari pihak keluarga RLS anaknya, dan MF langsung dibawa ke Padang. 

"Ya anak saya RLS dan MF langsung di bawa ke Padang, mungkin ini sudah suratan Tuhan untuk keluarga saya," ujar orang tua RLS. 

Tampak ke dua tersangka menaiki salah satu mobil dengan didampingi pihak keluarga, Kejari dan kepolisian. Sementara itu setelah keberangkatan ke dua tersangka bersama petugas dari kejaksaan setempat, tampak suasana instansi terkait lengang dan tidak ada yang dapat dikonfirmasikan terkait penanganan kasus tersebut. 

Saat ini tersangka MF dan RLS telah dititipkan pada Rumah Tahan Anak Aia di Padang  . (tim)
Previous Post Next Post