Edwar Hafri Pimpin DPD SPRI Sumbar Periode 2017-2022

N3 Payakumbuh - Setelah mendapat mandat untuk membentuk Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia baru-baru ini, Edwar Hafri resmi menjabat Ketua DPD SPRI provinsi Sumatera Barat.

Dikatakan Edwar Hafri kepada wartawan, di kediamannya Payakumbuh, Kamis (18/1), kedepan SPRI akan mengupayakan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk wartawan dan anggota SPRI. “SPRI akan mendirikan sendiri LSP untuk mengakomodir ribuan wartawan yang tidak bisa tersertifikasi oleh Dewan Pers," ungkap Edwar.

Ditambahkan Sekretaris SPRI Eriwal Tanjung, saat ini media teknologi informasi adalah panglima terdepan dalam memberikan informasi kepada publik.

”Kedepan SPRI bakal menyorot kebijakan Dewan Pers yang sudah melampaui kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pemahaman dari kebebasan ini tidak serta merta sebebas-bebasnya, karena di UU itu jelas ada kode etik masing-masing. SPRI juga harus menjadi garda terdepan terkait serbuan tentang berita hoax, berita kekerasan yang bisa memicu konflik lebih besar,” ujarnya.

Sedangkan Dewan pers, menurutnya, hanya diberi tanggung-jawab oleh UU Pers untuk mendata media dan memfasilitasi organisasi pers dalam peningkatan profesionalisme pers, namun pada prakteknya Dewan Pers sudah melanggar Undang-Undang Pers dengan bertindak sebagai regulator yang berdampak pada pengekangan kebebasan pers.

“Masyarakat pers harus tahu bahwa kebebasan pers itu terancam dengan adanya kebijakan sepihak Dewan pers yang tidak memberikan ruang bagi organisasi pers untuk menjalankan fungsi pers sesuai undang-undang,” ulasnya.

Selain itu, menurut Eriwal, semua pembaca di media online selalu diberi akses terbuka untuk bisa langsung mengomentari isi berita yang dimuat. "Kalau ada pihak yang keberatan karena terkait dalam pemberitaan juga diberi hak jawab sesuai Undang-undang Pers," pungkasnya. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post