DPRD Limapuluh Kota Gelar Rapat Paripurna Dua Sidang Penutupan Dan Pembukaan

N3 Limapuluh Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Parnipurna Tutup Masa Persidangan Catur Wulan ke-3 (September-Desember) 2017 dan Buka Masa Persidangan Cawu I (Januari-April ) 2018. Sidang Paripurna di awal 2018 ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Limapuluh Kota, Selasa (2/1/).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi Deni Asra,S.Si (Wakil Ketua DPRD) dihadiri Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi bersama Anggota Forkopimda, Sekda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Limapuluh Kota yang telah menyelesaikan masa persidangan ketiga tahun 2017 yang sekaligus membuka persidangan pertama tahun 2018.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada lembaga DPRD Limapuluh Kota telah mensukseskan berbagai kegiatan pemerintah daerah baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun bidang kemasyarakatan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021 “Terwujudnya Kabupaten Limapuluh Kota Sejahtera dan Dinamis “Yang Mantap” Berlandasan Iman dan Taqwa.

Memasuki tahun anggaran 2018 sering dengan telah selesainya pembahasan evaluasi gubernur Sumatera Barat terhadap APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2018 tentunya akan dimulai dengan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat dan penuh tantangan.

“Karena itu, sebagai bagian dari elemen bangsa, kiranya kita semua dapat meningkatkan sinergitas dan kebersamaan dengan segenap anggota dewan yang terhormat dalam supaya semua program dan kegiatan yang telah kita rencanakan dapat tercapai sampai akhir tahun 2018 yang sesuai dengan sasaran RPJMD,“ Irfendi Arbi berpidato.

Selain itu, sebagaimana yang kita ketahui bahwa tahun 2018 merupakan tahun politik. Sehubungan akan dilakukan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif periode 2019-2024 medatang. Untuk itu Irfendi Arbi berharap anggota DPRD dan jajaran Pemkab Limapuluh Kota senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.

“Selain itu, menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai kebersamaan yang tinggi sambil terus meningkatkan kualitas SDM, seiring dengan upaya untuk terus membangun daerah secara berkesinambungan dengan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, serta bagi ASN agar mematuhi aturan kepegawaian dengan tetap bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis,“ tukuk Bupati Irfendi Arbi serius.



Pemerintah daerah ke depannya tentu tetap akan memperhatikan aspirasi-aspirasi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang telah disampaikan kepada anggota dewan pada Dapil masing- masing melalui reses dewan. Semoga hubungan harmonis kerjasama legislatif dan eksekutif yang baik akan lebih cepat membangun Kabupaten Limapuluh Kota dalam segala bidang demi kesejahteraan masyarakat.

Safaruddin: DPRD Telah Efektif

Sementara Ketua DPRD Limapuluh Kota Safarruddin Dt Bandaro Rajo SH, mengatakan bahwa penutupan masa sidang catur wulan ketiga (September-Desember 2017), dimana semua alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan serta Panitia Khusus telah bekerja efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dibukanya masa sidang pertama (Januari-April 2018) menandai dimulainya seluruh tugas-tugas para wakil rakyat pada tahun ini, seperti pengawasan, penyusunan peraturan daerah dan penganggaran,” tegas Safaruddin.

Seluruh tugas untuk masa sidang 2017 sudah berakhir. Tentunya semua rekomendasi yang dihasilkan selama masa sidang ketiga diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD 2018 agar dapat dipergunakan sesuai dengan aturan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Pekerjaan pembangunan agar dipercepat begitu memasuki 2018, baik proses tender maupun pengerjaannya. Sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat juga akan langsung bisa merasakan manfaatnya. Jangan seperti kejadian di 2017, banyak pekerjaan infrastruktur yang terbengkalai merugikan rakyat, pemerintah dan pemborong itu sendiri.

Pergantian tahun, fluktuasi alat kelengkapan DPRD Lima Puluh Kota juga mengalami perubahan. Untuk itu diharapkan kepada seluruh fraksi agar menempatkankan anggotanya yang tepat pada alat kelengkapan DPRD tersebut sehingga mampu bekerja cermat dan tepat waktu sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan oleh badan musyawarah untuk tahun 2018 ini.

“Kami berharap dengan dimulainya masa sidang 2018, maka seluruh aspirasi masyarakat yang sudah masuk, bisa segera ditindaklanjuti, termasuk menggelar berbagai rapat dengar pendapat dengan eksekutif, termasuk pemangku kepentingan.” tukas Safaruddin, politikus senior Partai Golkar ini.

Sehubungan telah berada di tahun 2018, Safaruddin mengingatkan bahwa telah selesainya tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh kota yang dimulai pada tanggal 6 Novermber sd 23 Desember 2017, sebagaimana di atur dalam Pertauran Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Telah diumumkan tiga nama serta telah diusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, kami tidak akan intervensi siapa yang akan dipilih oleh Bupati. Namun yang terpenting adalah penetapan pejabat tersebut sesuai dengan keterampilan dan pengalaman kerja yang bersangkutan demi mencapai pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat Limapuluh Kota,“ Safaruddin tokoh yang terkenal ramah dan merakyat.

“Masa lalu mungkin ada kekurangan dan kelebihan. Yang kekurangan dihilangkan dan kelebihan kita lanjutkan sehingga mulai 2018 ini pelaksanaan anggaran cepat, dan masyarakat cepat menikmati hasil pembangunan dengan tepat waktu,” tutup Safaruddin. {Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post