Diduga, Acara Sosialisasi Paslon Wako Padang Panjang Mulai Melibatkan ASN



N3, Padang Panjang - Suda sempatasannya kepala Daerah itu harus mampu melakukan  managemen atau stragi dengan taktik, Ideopolstratak (Ideo logi politik strategi taktik) untuk menyampaikan visi misi, apa lagi bakal calon yang akan tampil pada bursa Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Sayangnya banyak Paslon sering lupa untuk mengingatkan atau ada juga yang sengaja, ketika melakukan ideopolstratak ini, ketika mengundang tokoh pemuda, bundo kanduang dan kader-kader partai dari berbagai kelurahan, ternyata ada dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.

Tentu saja kondisi ini berindikasi dengan politik praktis dan juga biasa berdampak fatal kepada ASN yang ikut mengadiri kegitan tersebut. Seperti kegitan sosialisasi salah satu bakal pasangan calon kepala daerah di Kota Padang Panjang yang bakal ikut pada helat Pemilukada 2018 mendatang, di salah satu Wisma Bukit Surungan Padang Panjang Barat, Minggu (31/12) malam

Dari monitoring dan hasil investigasi serta informasi dan komformasi www.nusantaranesw.com di lapang, ketika sala satu bakal pasangan calon Wako memperkenalkan diri meraka kepada tokoh pemuda, bundo kanduang dan kader-kader partai dari berbagai kelurahan disalah satu wisma di kota itu, juga turut hadir oknum ASN berinisial (El) dan Ketua LPM Kampung Manggis Heri Gusman. Suasana perkenalan diri pasangan bakal calon itu, diketahui dari beredaranya foto kegiatan sehinggah mengundang banyak pertanyaan dari kalangan.

“Awalnya, saya tidak tau kalau dalam pertemuan itu ada calon bakal walikota yang akan memperkenalkan dirinya. Karena saya ditelpon oleh sala seorang panitia untuk dapat hadir dalam kegiatannya pukul 15.00 WIB. Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, ternyata sepasang bakal calon walikota Padang Panjang datang dan memperkenalkan dirinya kepada kami. Karena saya lihat ada oknum ASN, maka saya ingatkan untuk meninggalkan tempat kegitan ini, namun yang bersangkutan bukan meninggalkan tempat kegiatan malainkan duduk agak menjauh  disudut ruangan,” ungkap Ketua LPM Kampung Manggis Heri Gusman www.nusantranesw.

Terpisa, oknum ASN berinisial (El)  ketika dikonfirmasi, membantah ikut dalam kegiatan tersebut. Namun dirinya membenarkan keberadaannya di penginapan dan dalam waktu yang sama dengan kegiatan pasangan bakal calon walikota tersebut. El, mengaku kedatangannya ke penginapan, berkaitan dengan adanya rencana ulang tahun pemilik wisma tersebut.

“Saya datang ke sana karena ditelpon oleh family saya, berkaitan adanya kegiatan resepsi pemilik penginapan, dan sama sekali saya tidak tahu kalau adanya agenda salah satu pasangan bakal calon walikota saat itu,” ujar ,El, yang mengaku pulang setelah semua kegiatan berakhir pada malam itu.

Melanggar UU ANS

Sementara Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Winda Aprizona menyikapi terkait adanya kegiatan politik sosialisasi atau perkenalan diri salah satu pasangan bacalon tersebut belum dalam ranahnya KPU sebelum adanya penetapan pasangan calon. Namun untuk keterlibatan PNS dalam politik praktis tersebut, disebutkan sudah melanggar peraturan tentang larangan PNS berpolitik.

“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik,” beber Winda.

Kehadiran PNS Berindikasi Terlibat Politik Praktis

Terpisah , Komisioner Bawaslu Padang Panjang, Jhoni Aulia Padang Panjang, mengatakan sebaiknya jajaran ASN menjauh dari berbagai potensi praktik politik praktis. Meksi saat ini belum masuk dalam tahapan Pilkada,  jika ada laporan  masuk terhadap  PNS terkait,  pihaknya akan memanggil yang bersangkutan  untuk dimintai keterangan.

“Memang saat ini belum masuk dalam ranah Pilkada secara ketetapan. Namun demikian, PNS sudah kami imbau melalui sosialisasi agar memperhatikan timbulnya potensi praktik politik praktis karena dapat membahayakan status yang bersangkutan. Kami akan panggil si PNS yang terlibat jika ada laporan masuk ke Panwaslu,” tutup Joni (ri).
Previous Post Next Post