Awal Tahun 2018 DPRD Kota Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna

N3 Payakumbuh - Mengawali tahun 2018 DPRD kota Payakumbuh, menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Sidang dan Masa Reses Ketiga Tahun 2017 dan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Pertama DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2018, Selasa (2/1.

Hadir ketua DPRD H. YB. Dt. Parmato Alam selaku pimpinan rapat didampingi wakil ketua DPRD, H. Suparman. S.Pd bersama seluruh Anggota DPRD, serta dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh. H. Erwin Yunaz. Se. MM, Sekretaris Daerah, Ir. H Benni Warlis. MM, unsur Forkopimda, seluruh SKPD, Camat, Lurah se-Kota Payakumbuh dan unsur undangan lainnya.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna, Ketua DPRD YB.Dt Parmato Alam menyampaikan, bahwa agenda rapat yang dilaksanakan pada hari ini merupakan agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka Penutupan Masa Sidang dan Masa Reses Ketiga Tahun 2017 dan Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Pertama DPRD Kota Payakumbuh Tahun 2018.

”DPRD Kota Payakumbuh selama Masa Sidang dan Masa Reses Ketiga di tahun 2017 ini telah mengesahkan dan menetapkan produk, antara lain 6 (enam) buah Peraturan Daerah, ditambah dengan Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan," terangnya.

Ditambahkannya, untuk kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh pada Masa Sidang Kesatu tahun 2018, direncanakan dan disesuai dengan Propemperda Tahun 2018 yang telah ditetapkan, antara lain Ranperda tentang RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022, Ranperda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Pemberian Izin dan Gangguan beserta perubahannya, jelas Parmato Alam mengkahiri. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post