Aplikasi Sistem Perjalanan Dinas Online Sudah Bisa Digunakan Awal Februari 2018


N3 Payakumbuh - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh laksanakan pembahasan Aplikasi E-SIPD (Sistim Informasi Perjalanan Dinas Online) pada Pemerintah Kota Payakumbuh.  Bidang e-Government, Rabu (17/1)

Pembahasan aplikasi ini dimotori lansung Kepala Bidang e-Government Armein Busra bersama Kasi Aplikasi Pemberdayaan Informatika, Rafles Susandi bersama tim yang dilaksanakan di ruang kantor Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Kantor Balaikota  Baru Ex Lapangan Poliko Payakumbuh.

Kepala Bidang E-Government Armein Busra didampingi Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan Informatika Rafles Susandi menyampaikan Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online ini, memiliki alur Sistem Perintah dan Koreksi yang berjenjang sesuai dengan struktur organisasi OPD yang ada, "alur Sistem Informasi berjenjang di koreksi, mulai dari jabatan terendah, kasi dan Kasubag, Kabid, sekretaris, Kabag dan Kakan, Kadis dan Kaban, Asisten, Sekretaris Daerah, Walikota dan Wakil Walikota," terang Rafles.

Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan Informatika Rafles Susandi menyampaikan Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online ini ditargetkan akan dapat dipergunakan pada akhir bulan januari 2018 ini, "kita berharap aplikasi ini dapat digunakan akhir bulan ini dan berharap pembahasan ini selesai dalam minggu ini, "harap Rafles.

Rafles juga mengatakan minggu terakhir bulan januari 2018 ini Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh mengintruksikan Aplikasi Sistim Informasi Perjalanan Dinas Online ini dapat di berikan Pelatihan dan langsung soft opening di seluruh OPD Kota Payakumbuh, "ungkap Rafles. (Rahmat Sitepu)

Previous Post Next Post