Anugerah Label Bintang Satu RSKIA Sukma Bunda Dari Situs Komisi Akreditasi Rumah Sakit

N3 Payakumbuh - Situs Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) www.kars.or.id mengumumkan kelulusan tiga rumah sakit di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (3/1).

Adapun rumah sakit yang dinyatakan lulus perdana atau dilabeli bintang satu oleh KARS diantaranya; satu rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan dua rumah sakit swasta dari Kota Payakumbuh.

Seperti, RSUD dr. Achmad Darwis, terletak di jalan Tan Malaka, Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dan, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Sukma Bunda Payakumbuh, yang saat ini dipimpin Efriza Naldi, serta Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh.

Masih dalam keterangan situs KARS, bahwa status kelulusan perdana yang diberikan kepada tiga rumah sakit itu dinyatakan berlaku selama tiga tahun, dan akan kembali diakreditasi di bulan November dan Desember tahun 2020 mendatang.

Kepala Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Sukma Bunda, dr. Efriza Naldi, Sp.OG, menuturkan kepada wartawan via selulernya, rasa bahagia dan bangga dengan ditunjuknya Sukma Bunda dilabeli bintang satu oleh KARS.

" Kita hanya berupaya memenuhi semua kewajiban dan administrasi sebagaimana telah diatur oleh regulasinya. Dan keberhasilan ini adalah amanah yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Terima kasih dan mohon dukungan selalu," pungkas Ef.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Elzadaswarman, mengatakan, dengan predikat lulus tingkat paripurna ini, merupakan prestise paling tinggi dari KARS, sebab ada lima tingkatan, diantaranya; lulus tingkat perdana (bintang satu), tingkat dasar ( bintang dua), tingkat madya ( bintang tiga), tingkat utama (bintang empat) dan terakhir tingkat paripurna (bintang lima).. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post