30 Pejabat Struktural Kota Padang Ikuti Diklatpim


N3, Padang ~ Sebanyak 30 pejabat struktural eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Padang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Diklatpim IV) Pola Baru angkatan XXIV. Diklat ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Ir. Asnel, M. Si di Aula Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Padang Besi, Senin (22/1/2018).

Sekda Asnel menekankan, peserta diklat agar serius mengikuti semua tahapan. Hal ini supaya pejabat bersangkutan  memiliki kompetensi, integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

"Pejabat eselon IV peserta diklatpim diminta serius mengikutinya agar memiliki kompetensi dan integritas dalam tugas," kata Asnel.

Sekda juga tidak segan-segan mengungkapkan ancaman bagi peserta yang tidak lulus, yaitu melepaskan jabatannya atau di copot.

"Bagi yang tidak lulus diklatpim harus melepas jabatannya," kata Asnel.

Pemko Usulkan Penerimaan PNS

Selain itu, Asnel mengungkapkan, untuk mengisi e-formasi PNS yang kosong di lingkungan Pemko Padang, sudah diusulkan untuk penerimaan 900 orang Calon PNS. Pengusulan tersebut sudah disampaikan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2018.

"Untuk mengisi kekosongan  e-formasi, Pemko Padang sudah mengusulkan penambahan 900 PNS," kata Asnel.

Hal itu baru usulan, kata Asnel. Pihaknya berharap moratorium penerimaan PNS bisa ditinjau kembali. Pasalnya kebutuhan PNS untuk Pemko Padang saat ini sudah mencapai 8.000-an. Kebanyakan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan serta perangkat kelurahan.

"Pengusulan penerimaan PNS tersebut disesuaikan dengan keseimbangan keuangan daerah," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegewaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, kekosongan e-formasi terjadi karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebanyakan dari kalangan pendidik dan tenaga kesehatan. 

"Tahun 2018 ini saja, sebanyak 800 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Diantaranya termasuk pejabat strukural, " ujar Fuadi.(du/yz/tf)
Previous Post Next Post